SEANTERONEWS.com – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi melantik M. Nasir Syamaun, S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif dalam upacara yang digelar di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur.
Berakhirnya Status Plt Sekda
Pelantikan ini menandai pengakhiran masa jabatan M. Nasir sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh dan penegasan statusnya sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Gelar definitif ini diperoleh setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025.
Momentum Pembangunan dan Stabilitas Birokrasi
Dengan jabatan definitif, M. Nasir diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan program-program strategis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Aceh.
Sosok M. Nasir Syamaun
Sebelum menjabat Plt Sekda sejak Maret 2025, M. Nasir pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, serta Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan. Kiprahnya aktif dalam organisasi olahraga mulai dari KONI hingga PB-PON XXI Aceh menambah bobot pengalaman kepemimpinan yang dibawanya ke posisi baru.
Tamu-Tamu Khusus Hadir
Acara pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Aceh, para pimpinan SKPA, dan tokoh undangan. Kehadiran mereka menegaskan dukungan kelembagaan terhadap stabilitas birokrasi pasca-lantik.[]










