BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ruddi Setiawan, menerima audiensi kehormatan dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di ruang kerjanya, Markas Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tatap muka tersebut menjadi momentum strategis untuk merawat komunikasi kelembagaan sekaligus memantapkan sinergi operasional antara korps kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal penegakan hukum di Tanah Rencong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menerangkan bahwa dialog berlangsung dalam atmosfer yang hangat, akrab, dan konstruktif. Agenda ini diposisikan sebagai jembatan untuk menyelaraskan persepsi tugas antara penyidik kepolisian dan aparat penuntut umum di bawah payung sistem peradilan pidana terpadu.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkokoh koordinasi dan sinergi lintas institusi, khususnya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Aceh,” ungkap Joko dalam keterangan resminya.
Joko memaparkan, harmonisasi hubungan antarsesama aparat penegak hukum menjadi prasyarat mutlak demi menghadirkan kepastian hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Koordinasi yang cair dan berkesinambungan dinilai mampu memangkas hambatan birokrasi dalam penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan awal hingga pelimpahan berkas penuntutan ke meja hijau.
Lebih jauh, kepolisian di daerah berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan kemitraan sejajar dengan seluruh pemangku kepentingan yudisial. Kolaborasi yang kokoh antara kepolisian dan kejaksaan diyakini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta perlindungan hak asasi para pencari keadilan.
“Polda Aceh senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi seluas-luasnya dengan seluruh mitra penegak hukum. Langkah ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” pungkas Joko.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan semakin mempertegas komitmen bersama antara Polda Aceh dan Kejaksaan Agung RI dalam menjaga stabilitas keamanan, memelihara ketertiban sosial, serta menegakkan supremasi hukum yang bersih di seluruh penjuru Provinsi Aceh.[]









