BREAKING

HUKUMNASIONAL

Korupsi Dana BNPB Terkuak, APKI: Pengkhianatan Kemanusiaan!

KPK menetapkan 5 tersangka korupsi dana siap pakai BNPB. APKI dan berbagai lembaga filantropi mengecam keras insiden ini sebagai pengkhianatan amanah.

JAKARTA – Dunia kerelawanan dan kemanusiaan Tanah Air tengah diguncang kekecewaan mendalam. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di internal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memantik reaksi keras dari elemen masyarakat sipil.

Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) secara resmi merilis manifesto bertajuk “Menjaga Amanah Kemanusiaan: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bencana dan Perkuat Integritas Penanggulangan Bencana”. Dokumen ini menjadi bentuk desakan agar rasuah yang mengeksploitasi penderitaan korban bencana ini diusut ke akar-akarnya.

Convener APKI, M. Ali Yusuf, dengan tegas mengutuk insiden yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) tersebut. “Apabila dugaan korupsi dana bencana BNPB ini terbukti di pengadilan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanah kemanusiaan,” tegasnya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menyambung hal tersebut, Convener APKI lainnya, Rahmawati Husein, mewanti-wanti bahwa kejadian ini dapat meruntuhkan legitimasi BNPB di mata publik. Ia mendesak adanya restorasi akuntabilitas kelembagaan secara menyeluruh. Sementara itu, Puji Pujiono menyoroti bahwa patologi birokrasi ini lahir dari celah struktural. Menurutnya, ada yang salah dengan budaya organisasi, sistem insentif, lemahnya instrumen pengawasan, hingga ketimpangan relasi kuasa yang membuat kejahatan serupa terus berulang.

Jejaring Filantropi Tuntut Transparansi Absolut

Kecaman tak hanya berhenti di level aliansi. Para pentolan lembaga filantropi dan zakat turut angkat bicara. Bambang Suherman dari Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mengingatkan bahwa nyawa utama dari pergerakan kemanusiaan adalah trust atau kepercayaan publik. Setiap sen dana yang dikelola untuk bencana wajib hukumnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Senada dengan Bambang, Romi Ardiansyah selaku perwakilan Humanitarian Forum Indonesia (HFI) menyatakan bahwa penyaluran bantuan hanyalah separuh dari prinsip kemanusiaan. “Separuh lainnya adalah integritas dalam mengelola sumber daya. Pengelolaannya harus benar-benar berorientasi pada keselamatan masyarakat terdampak, bukan kantong pribadi,” tegasnya.

Pentingnya tata kelola pengadaan barang juga digarisbawahi oleh M. Avianto Amri dari Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), mengingat Dana Siap Pakai sangat rentan diselewengkan dalam proses pengadaan darurat.

Di sisi lain, Wildhan Dewayana (Forum Zakat) dan Indira Hapsari (Lokanusa) menyerukan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat luas untuk ikut mengawasi aliran dana bantuan. Ketegasan serupa datang dari Ketua Umum POROZ, Bukhori Muslim, yang menuntut aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini.

Lima Tersangka Ditetapkan KPK

Kemarahan publik ini dipicu oleh keberhasilan KPK dalam menjaring lima orang yang kini telah berstatus tersangka. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan lingkaran dalam pejabat tinggi BNPB.

Kelima tersangka tersebut meliputi Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen/Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), serta Bima Setyawan yang berstatus sebagai tenaga ahli sekaligus adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Selain oknum internal, KPK juga menetapkan dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa N G yang diduga kuat ikut mengorkestrasi permufakatan jahat tersebut.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts