JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan dan ketetapan atas 22 perkara pengujian undang-undang (PUU) secara serentak pada Kamis (15/10/2026). Rangkaian sidang putusan tersebut mencakup beragam ranah hukum krusial, dengan salah satu pokok pengujian yang paling menyedot perhatian publik tertuju pada gugatan terhadap Undang-Undang Peradilan Militer.
Berdasarkan jadwal resmi persidangan, sidang pleno pembacaan putusan digelar mulai pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.
Sebelum memasuki agenda vonis, MK terlebih dahulu menggelar sidang pembuktian lanjutan pada pukul 10.30 WIB terkait uji materi UU Kepolisian (perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 dan 258/PUU-XXIV/2026) guna mendengarkan keterangan ahli serta saksi yang diajukan pihak Presiden.
Perhatian publik terfokus pada perkara nomor 260/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Gugatan yang didaftarkan pada 15 Desember 2025 ini diajukan oleh Lenny Damanik bersama Eva Meliani Br Pasaribu.
Pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 9 angka 1 juncto Pasal 43 ayat (3) serta Pasal 127 UU Peradilan Militer. Dalam argumentasinya, pemohon menyoroti potensi celah impunitas bagi oknum prajurit yang tersangkut tindak pidana umum dan menuntut penegakan asas persamaan warga negara di hadapan hukum (equality before the law).
Perdebatan mengenai batas yurisdiksi peradilan pidana militer dan peradilan umum telah bergulir melalui tujuh kali sesi persidangan sejak Januari hingga April 2026. Putusan ini dinanti kalangan pegiat hak asasi manusia untuk melihat bagaimana tafsir konstitusional hakim terhadap batas kewenangan peradilan militer.
Selain perkara militer, sidang pleno MK mengetok palu putusan terhadap rentetan regulasi strategis lainnya:
Sektor Kepemiluan dan Demokrasi: Meliputi pengujian UU Pemilu (nomor 338/PUU-XXIV/2026), UU Pilkada (nomor 331/PUU-XXIV/2026), serta UU Partai Politik (nomor 348/PUU-XXIV/2026).
Tata Kelola Sumber Daya Alam & Fiskal: Pengujian UU Pertambangan Mineral dan Batubara (nomor 337 dan 344), sengketa perpajakan dalam UU KUP (nomor 341), serta batas wilayah dalam UU Provinsi Kalimantan Tengah (nomor 340).
Hukum Pidana dan Acara Peradilan: Tiga perkara terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP (nomor 157, 339, dan 342), uji materi KUHP (nomor 373), KUHPerdata (nomor 334), serta UU Pengadilan Tipikor (nomor 346).
Perlindungan Konsumen dan Pelayanan Publik: Tiga permohonan UU Perlindungan Konsumen (nomor 123, 132, dan 141), UU Kesehatan (nomor 360), UU ITE (nomor 333), UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (nomor 343), UU Hubungan Luar Negeri (nomor 336), hingga UU Dana Pensiun (nomor 347).
Pembacaan vonis konstitusi maraton ini menjadi momentum penting dalam menjaga keseimbangan antara norma perundang-undangan dan hak konstitusional warga negara. Keputusan majelis hakim konstitusi pada hari ini akan menentukan keabsahan hukum atas berbagai aturan vital yang mengikat tatanan hukum nasional.[]











