JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh aktivitas operasional tanggap darurat dan penanganan kebencanaan di tanah air tetap berjalan normal tanpa kendala. Jaminan ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor pusat BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan melumpuhkan fungsi pelayanan publik yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami menegaskan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Berton kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Berton menyatakan institusinya menghormati proses hukum yang tengah bergulir serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen bersikap kooperatif dan siap membuka akses dokumen yang diperlukan penyidik guna memperlancar pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
Kendati demikian, Berton tidak menampik bahwa penyegelan sejumlah ruangan kerja oleh tim penindakan KPK di kantor pusat Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sempat memengaruhi ritme kerja administratif internal.
“Penyegelan tentu sedikit berdampak pada aktivitas di kantor pusat, tetapi pelayanan publik tetap berjalan penuh sesuai tugas dan tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” tegasnya.
14 Orang Diamankan Termasuk Sestama dan Kerabat Kepala BNPB
Di sisi lain, KPK mengonfirmasi telah menciduk sebanyak 14 orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka yang terjaring terdiri atas pejabat tinggi madya, pejabat pembuat komitmen, pegawai fungsional, tenaga ahli, hingga rekanan korporasi swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa salah satu figur kunci yang diamankan merupakan pejabat eselon satu BNPB.
“Pihak-pihak yang diamankan sementara ini meliputi Sekretaris Utama (Sestama), kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), unsur pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta perwakilan dari pihak swasta,” urai Budi di Yogyakarta, Selasa malam (13/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, figur yang diperiksa intensif mencakup Sestama BNPB Rustian, seorang tenaga ahli bernama Richard yang disebut sebagai lingkaran kepercayaan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta kerabat dekat kepala badan berinisial Bima.
Para pihak yang diamankan dinilai memiliki informasi krusial mengenai konstruksi permufakatan jahat dalam proyek pengadaan tersebut.
Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia
Dalam penindakan di lapangan, tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal sekitar Rp1,4 miliar.
Selain pecahan mata uang tunai, penyidik menyita aset bernilai ekonomis tinggi berupa logam mulia emas murni dalam bentuk fisik batangan serta dokumen kepemilikan tabungan emas.
KPK saat ini memiliki tenggat waktu 1×24 jam terhitung sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari 14 orang yang diperiksa, sekaligus merinci konstruksi perkara dan pasal sangkaan yang akan dikenakan sebelum menetapkan para tersangka secara resmi ke hadapan publik.











