JAKARTA – Rencana pelepasan saham perdana ke publik (Initial Public Offering/IPO) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta kian memperlihatkan perkembangan nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa manajemen Perumda PAM Jaya telah mengambil langkah awal dengan berkonsultasi langsung terkait regulasi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Ia mengungkapkan bahwa jajaran direksi penyedia air minum perpipaan ibu kota tersebut telah menggelar audiensi awal bersama otoritas di Gedung BEI, Jakarta.
“Baru sebatas konsultasi. Kemarin jajaran direksi sudah bertemu dengan pihak kami. Eksekusinya tentu kembali pada kesiapan internal perusahaan, namun kedatangan mereka ditujukan untuk memperoleh pemahaman utuh mengenai tahapan prosesnya,” terang Hasan, dikutip Selasa (13/10/2026).
Kendati dialog awal telah dibuka, Hasan menegaskan bahwa PAM Jaya belum menyerahkan dokumen pernyataan pendaftaran resmi. Dengan demikian, otoritas pengawas pasar modal belum menetapkan batas linimasa pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Gunakan Konsultan Finansial Sejak Awal Tahun
Langkah proaktif PAM Jaya mendekati regulator merupakan kelanjutan dari penjajakan terstruktur yang dirintis perusahaan sejak awal tahun. Manajemen tercatat telah membuka rekrutmen konsultan independen guna mengisi posisi penasihat keuangan (financial advisor) sejak 25 Februari 2026.
Pendampingan penasihat keuangan tersebut mencakup analisis kelayakan korporasi secara komprehensif, telaah struktur modal, pemetaan proyeksi laba-rugi, perumusan peta jalan bisnis (business plan), hingga simulasi alokasi belanja modal (capex) yang bersumber dari penghimpunan dana publik di lantai bursa kelak.
Dorongan Kemandirian Fiskal dari Pemprov DKI
Rencana melantai di pasar modal ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginginkan BUMD memperluas alternatif pendanaan ekspansi, sehingga tidak melulu mengandalkan kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari anggaran daerah.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, sebelumnya memaparkan bahwa peluang penawaran saham publik mulai dilirik seiring tren penguatan performa bisnis. Terlebih, PAM Jaya telah membuktikan kemandirian operasional pascakeberhasilan mengambil alih pengelolaan sistem air minum secara mandiri dari mitra swasta sejak 2023 silam.
Meski instrumen pasar modal menjanjikan likuiditas permodalan yang masif, manajemen menegaskan tidak ingin tergesa-gesa melangkah ke bursa. PAM Jaya saat ini memprioritaskan konsolidasi internal, penekanan efisiensi, serta penguatan fundamental layanan guna memastikan momentum go public dieksekusi pada saat valuasi dan iklim pasar berada pada titik optimal.[]











