BREAKING

LINGKUNGAN

Jarak Pandang Anjlok, Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Domestik Terganggu Kabut Asap Karhutla

Kemenhub mencatat 1.673 penerbangan domestik terdampak kabut asap karhutla sepanjang Agustus-Oktober 2026.

JAKARTA – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melumpuhkan kelancaran konektivitas transportasi udara di tanah air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 1.673 jadwal penerbangan niaga berjadwal mengalami gangguan operasional akibat tebalnya kabut asap sepanjang periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mencatat penurunan drastis jarak pandang (visibility) di bawah standar batas aman landasan pacu menjadi pemicu utama maskapai melakukan perombakan jadwal secara masif demi keselamatan penumpang.

Dari total 1.673 penerbangan yang terimbas, sebanyak 907 penerbangan terpaksa dibatalkan atau ditunda (canceled/postponed). Sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 15 jadwal penerbangan dialihkan pendaratannya ke bandara lain (divert), dan enam penerbangan memutuskan kembali ke bandara asal keberangkatan (return to base/RTB).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa regulator tidak memberikan toleransi terhadap potensi bahaya di udara.

“Keselamatan penerbangan adalah prinsip mutlak tanpa kompromi. Manakala jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penundaan, pembatalan, maupun pengalihan rute wajib ditempuh demi melindungi keselamatan penumpang dan awak pesawat,” tegas Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026).

Daftar Maskapai dengan Dampak Tertinggi

Gangguan operasional akibat sebaran asap kebakaran lahan ini memengaruhi jadwal sepuluh maskapai penerbangan nasional. Maskapai Citilink Indonesia membukukan dampak terbanyak dengan total 478 penerbangan terganggu, di mana 357 di antaranya mengalami keterlambatan.

NAM Air menempati urutan berikutnya dengan 300 penerbangan terdampak (212 penerbangan delay), disusul Wings Air dengan 227 penerbangan yang mencatatkan pembatalan atau penundaan tertinggi mencapai 226 jadwal terbang.

Rincian jumlah penerbangan terdampak pada maskapai lainnya meliputi:

  • Super Air Jet: 161 penerbangan (158 pembatalan/penundaan)
  • Surya Mataram: 134 penerbangan
  • Batik Air: 112 penerbangan
  • Garuda Indonesia: 97 penerbangan
  • TransNusa: 94 penerbangan
  • Lion Air: 41 penerbangan
  • Sriwijaya Air: 29 penerbangan

Sebaran Wilayah dari Kalimantan hingga Papua

Gangguan penerbangan paling parah dilaporkan melanda koridor udara Pulau Kalimantan. Jalur penerbangan terhambat di Bandara Supadio (Pontianak), Tjilik Riwut (Palangka Raya), Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), Rahadi Oesman (Ketapang), serta Syamsudin Noor (Banjarmasin).

Di Pulau Sumatra, partikel asap pekat mengganggu operasional di Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Sementara di kawasan timur Indonesia, khususnya Papua, keterbatasan jarak pandang memukul aktivitas Bandara Rendani (Manokwari), Douw Aturure (Nabire), Torea (Fakfak), Utarom (Kaimana), Babo (Teluk Bintuni), hingga Bandara Ewer (Asmat).

Di luar faktor karhutla, Ditjen Hubud turut mendata 14 pembatalan penerbangan lain pada periode serupa yang diakibatkan oleh erupsi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca angin kencang, serta kebutuhan perawatan teknis pesawat (maintenance).

Kemenhub Tagih Pemenuhan Kompensasi Penumpang

Merespons ketidaknyamanan perjalanan publik, Kemenhub menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Otoritas Bandar Udara untuk memperketat pengawasan di lapangan. Maskapai diwajibkan memenuhi kompensasi sesuai regulasi, mulai dari penyediaan konsumsi, penjadwalan ulang (reschedule) tanpa biaya tambahan, hingga pengembalian dana tiket penuh (full refund).

“Otoritas bandara ditugaskan mengawal pemenuhan hak penumpang secara langsung. Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada maskapai yang abai menjalankan kewajibannya,” tambah Lukman.

Kemenhub mengimbau para calon penumpang agar senantiasa memantau status keberangkatan secara berkala melalui kanal resmi maskapai guna mengantisipasi perubahan jadwal mendadak akibat fluktuasi cuaca dan kabut asap.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts