JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memperkuat tata kelola pengasuhan terpadu di lingkungan Sekolah Rakyat. Menyikapi insiden kesalahpahaman antarsiswa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dan Mamuju, Sulawesi Barat, kementerian menjadikan peristiwa tersebut sebagai pijakan evaluasi menyeluruh untuk memperketat sistem pengawasan asrama serta memitigasi potensi konflik sejak dini.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusdiklatbangprov Kemensos, Afrizon Tandjung, memastikan penanganan cepat telah diberikan kepada para pelajar yang terdampak. Siswa yang mengalami cedera fisik langsung memperoleh perawatan medis intensif dan kondisinya kini dalam pemantauan.
Afrizon menguraikan bahwa para peserta didik di Sekolah Rakyat berasal dari keberagaman latar belakang sosial, kultur keluarga, serta karakter personal. Dinamika adaptasi saat tinggal bersama di lingkungan asrama kerap memunculkan friksi komunikasi antarmurid.
“Terjadi kesalahpahaman di antara siswa yang membawa kebiasaan serta latar belakang berbeda. Interaksi tersebut memicu kontak fisik yang menimbulkan luka. Anak yang terluka telah mendapatkan penanganan medis, dan pihak sekolah saat ini aktif berkomunikasi dengan orang tua guna merumuskan solusi terbaik dengan tetap memprioritaskan masa depan anak,” terang Afrizon di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Tindakan Fisik Tak Dibenarkan, Pola Asuh Dibenahi
Kemensos menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengakibatkan luka pada peserta didik tidak dapat ditoleransi. Oleh sebab itu, penanganan kasus ini difokuskan pada pembenahan mendasar terhadap mekanisme pendampingan harian di asrama.
Afrizon menekankan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan akademis, melainkan kawah candradimuka pembentukan karakter, penempaan toleransi, dan pembiasaan hidup rukun dalam keberagaman.
“Anak-anak ini tengah berproses belajar hidup bersama dan memahami perbedaan. Tanggung jawab para guru, wali asuh, dan pengelola asrama adalah membimbing mereka dengan penuh ketelatenan, sekaligus menggaransi bahwa ruang belajar tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
Evaluasi ke depan akan difokuskan pada peningkatan kompetensi para pembina asrama dalam mendeteksi dini benih perselisihan antarsiswa serta menerapkan resolusi konflik yang persuasif dan mendidik.
Lindungi Privasi dan Hak Pendidikan Anak
Di samping penataan operasional, Afrizon menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan perlindungan privasi bagi anak-anak yang terlibat. Penanganan persoalan diwajibkan menjunjung tinggi hak psikologis anak agar mereka dapat melanjutkan proses belajar tanpa bayang-bayang trauma maupun stigma sosial.
Kemensos berkomitmen memastikan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat tetap menjadi rumah yang aman bagi pengembangan potensi generasi penerus bangsa.
“Sekolah Rakyat hadir untuk menjaga harapan dan martabat masa depan anak-anak. Setiap kekurangan dalam sistem pengawasan akan kami perbaiki, dan keselamatan setiap anak didik akan senantiasa kami lindungi,” pungkas Afrizon.[]











