BREAKING

NASIONAL

Pergantian Kapolri: Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit. DPR kemudian menyetujui Suyudi pada 1 Oktober 2026.

JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR RI. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat pejabat baru untuk memimpin institusi kepolisian. Hal tersebut disampaikan pimpinan Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Nama Suyudi kemudian langsung masuk ke proses resmi di parlemen. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap mantan Kapolda Banten tersebut pada Kamis pagi.

Uji kelayakan dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sekitar pukul 09.10 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri setelah Presiden mengirimkan usulan secara resmi kepada DPR.

Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Perwira tinggi Polri tersebut kini menjabat Kepala BNN setelah dilantik pada Agustus 2025. Sebelumnya, ia dipercaya sebagai Kapolda Banten sejak Juni 2024.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri apabila memperoleh amanah sebagai Kapolri. Ia menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.

Suyudi juga menyampaikan berbagai kritik serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut dia, kritik berdasarkan fakta seharusnya tidak diabaikan, tetapi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus peringatan dini bagi institusi kepolisian.

Ia menyatakan perubahan di tubuh Polri harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan dengan menghapus seluruh capaian kebijakan sebelumnya. Dalam visi yang disampaikan kepada DPR, pendekatan yang ditawarkan adalah melanjutkan pembenahan dengan melakukan koreksi terhadap kekurangan yang masih ada.

Perubahan kepemimpinan Polri ini sebelumnya memang sempat menjadi isu publik. Namun, pada Agustus 2026, DPR dan pemerintah pernah menyatakan belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri. Situasinya berubah setelah surat Presiden tertanggal 30 September 2026 resmi diterima pimpinan DPR.

Setelah lolos uji kelayakan, Komisi III DPR kemudian menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat Komisi III pada 1 Oktober 2026.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri bergerak ke tahap berikutnya melalui rapat paripurna DPR. ANTARA juga memberitakan bahwa Rapat Paripurna DPR menyetujui Suyudi sebagai Kepala Polri menggantikan Listyo Sigit.

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memimpin Polri sejak 2021. Sementara Suyudi kini diproyeksikan mengambil alih tongkat komando institusi dengan agenda pembenahan yang antara lain tekanan profesionalisme, akuntabilitas, pelayanan publik, dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

Pergantian tersebut sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri setelah lima tahun Listyo Sigit berada di posisi institusi tertinggi kepolisian.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts