BREAKING

NASIONAL

Ambil Tanggung Jawab Moral atas Insiden Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Lepas Jabatan

Dirjenpas Mashudi resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kemenimipas jamin layanan normal.

JAKARTA – Pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengalami perombakan mendadak. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara resmi memutuskan untuk menanggalkan jabatannya di tengah menguatnya atensi publik terhadap serangkaian persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Berkas pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan permohonan berhenti yang diajukan oleh pejabat tinggi madya tersebut. Akbar menjelaskan bahwa langkah mundur ini ditempuh Mashudi sebagai bentuk pertanggungjawaban etis dan moral seorang pimpinan tertinggi atas dinamika yang berkembang di lingkungan Lapas Cibinong.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” terang Akbar melalui siaran pers resmi di Jakarta.

Kendati pucuk kendali Ditjenpas berganti, Kemenimipas memastikan stabilitas organisasi tidak akan terganggu. Akbar menjamin bahwa proses pergantian kepemimpinan ini sama sekali tidak akan menghambat pelayanan publik maupun tugas pokok pembinaan warga binaan di seluruh rutan dan lapas di tanah air.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Akbar.

Masuk Radar Pengawasan Ombudsman RI

Sengkarut persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong belakangan ini memang menyedot perhatian lintas lembaga negara. Selain menjadi agenda evaluasi internal kementerian, Ombudsman Republik Indonesia telah terjun langsung melakukan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu penyelenggaraan pelayanan di lapas tersebut.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan serangkaian telaah investigatif dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan dokumen rekomendasi tertulis secara resmi kepada Menteri Agus Andrianto.

Rekomendasi dari lembaga pengawas pelayanan publik ini difokuskan untuk mendorong restrukturisasi tata kelola, penegakan standar operasional, serta pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak berulang.

Kini, proses administrasi terkait pelepasan jabatan Dirjenpas Mashudi tengah ditindaklanjuti sesuai ketentuan aparatur sipil negara (ASN). Momentum ini sekaligus menjadi titik awal bagi Kemenimipas untuk mengakselerasi evaluasi mendalam dan pembenahan integritas di seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di Indonesia.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts