EDUKASI

Pemerintah Siapkan Kenaikan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Jalur CPNS Guru Ikut Dibuka

Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan skema pengangkatan guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027 serta rencana seleksi CPNS guru di daerah 3T.

JAKARTA – Angin segar berembus bagi para tenaga pendidik berstatus kontrak di berbagai penjuru tanah air. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyusun peta jalan strategis untuk mengonversi status para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu pada tahun 2027 mendatang.

Kebijakan afirmasi tersebut dirancang sebagai formula ganda pemerintah: menjawab defisit tenaga pengajar di ruang-ruang kelas sekaligus mengangkat derajat kesejahteraan para pendidik yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan jam kerja dan penghasilan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa sepanjang tahun berjalan 2026, kementeriannya memfokuskan energi pada verifikasi dan integrasi data faktual tenaga guru di lapangan sebelum skema transisi tersebut dieksekusi resmi.

“Tahun ini (2026) kami tengah mematangkan pendataan menyeluruh agar pada 2027 nanti para guru PPPK yang masih paruh waktu dapat resmi beralih status menjadi PPPK penuh waktu,” terang Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/9/2026) malam.

Kepastian Alokasi Fiskal Remunerasi

Menanggapi kekhawatiran terkait beban anggaran daerah dan pusat, figur yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini meyakinkan bahwa rencana penyesuaian status ini telah sinkron dengan ketersediaan anggaran belanja negara.

Menurutnya, komunikasi lintas kementerian terkait sokongan dana telah mengantongi kepastian, sehingga peningkatan hak finansial bagi guru yang diangkat penuh waktu dapat terjamin tanpa kendala administratif.

“Kabar baiknya, kami telah menerima kepastian bahwa anggarannya sudah disiapkan secara khusus untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” imbuh Mu’ti.

Prioritaskan Formasi CPNS Guru di Wilayah Defisit

Selain jalur PPPK, komitmen pemerataan mutu pendidikan juga diwujudkan lewat rencana pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga guru. Kebijakan seleksi aparatur sipil negara berstatus permanen ini akan diarahkan secara tematis guna mengisi kekosongan tenaga pendidik di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Langkah pembukaan formasi CPNS ini dipandang krusial untuk memutus disparitas kualitas pembelajaran antara perkotaan dan wilayah pelosok, di mana masih banyak sekolah negeri bertumpu pada sedikit guru dengan beban mengajar yang timpang.

Melalui kombinasi pengalihan status PPPK menjadi penuh waktu serta pengadaan formasi CPNS khusus di daerah membutuhkan, pemerintah berharap ekosistem ketenagakerjaan sektor pendidikan nasional semakin berdaya, bermartabat, dan mampu melahirkan generasi bangsa yang unggul.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts