JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pengurus Pusat PWI dan pimpinan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Meski mempertahankan peran kelembagaannya, PWI berjanji memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perayaan HPN 2027 berlangsung lebih inklusif dan akomodatif.
Akar Sejarah dan Dasar Hukum HPN
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, memaparkan bahwa penetapan HPN setiap tanggal 9 Februari memiliki ikatan historis kuat dengan hari lahir PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Gagasan HPN lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, yang kemudian diakui negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Munir menegaskan beberapa poin penting terkait kelembagaan HPN:
-
Kontinuitas Kelembagaan: Selama empat dekade, PWI konsisten menyelenggarakan HPN secara berkesinambungan bersama elemen masyarakat pers dan pemerintah.
-
Landasan Hukum: Keppres No. 5 Tahun 1985 masih sah menjadi dasar hukum utama HPN. PWI menilai pembaruan regulasi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum baru yang sah.
-
Kemitraan: Hubungan PWI dan Dewan Pers adalah kemitraan strategis untuk memperkuat kehidupan pers nasional.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Pimpinan Dewan Pers—termasuk Ketua Prof. Komaruddin Hidayat dan Wakil Ketua Totok Suryanto—memahami landasan historis PWI. Namun, Dewan Pers mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 tidak lagi berkesan eksklusif dan dapat merangkul organisasi konstituen lainnya.
Menanggapi hal tersebut, PWI menyatakan siap menyambut positif arahan Dewan Pers dan membuka ruang keterlibatan luas dalam kepanitiaan maupun penyusunan agenda HPN 2027.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Kami siap memfasilitasi agar seluruh konstituen Dewan Pers terlibat aktif, tanpa mengabaikan akar sejarah dan dasar hukum yang ada,” ujar Akhmad Munir.











