BREAKING

NASIONAL

Usut Dugaan Korupsi Upah Pungut, Penyidik KPK Geledah Dua OPD Pemkab Bogor

Penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungut. Sejumlah koper barang bukti diamankan.

BOGOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). Penggeledahan difokuskan pada kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Aktivitas penegakan hukum tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Ia membenarkan adanya kedatangan tim dari lembaga antirasuah ke dua instansi tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

“Iya, kedua badan tersebut,” ujar Ajat singkat saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kegiatan penyidikan di Bappenda dan BKPSDM.

Berdasarkan rekaman visual di lapangan, rombongan penyidik KPK mendatangi Kompleks Perkantoran Pemkab Bogor menggunakan sejumlah kendaraan roda empat. Seusai melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam gedung BKPSDM, sejumlah petugas tampak mengangkut koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen serta berkas penunjang perkara, lalu memindahkannya ke dalam bagasi mobil operasional.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan dana insentif atau upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada tahapan penyelidikan, tim KPK telah menyita barang bukti uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan praktik tersebut.

Status penanganan perkara kini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Penggeledahan di kedua kantor OPD tersebut ditujukan guna memperkuat konstruksi pembuktian, menelusuri alur administrasi kepegawaian, serta mengamankan petunjuk dokumen penting lainnya.

Kendati penggeledahan telah dilakukan, pihak KPK hingga kini belum merilis rincian barang-barang yang disita maupun membeberkan secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman konstruksi perkara secara utuh serta penetapan tersangka akan disampaikan ke publik setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai rampung dan memadai.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts