BREAKING

LINGKUNGAN

Karhutla Kalimantan: Alarm Kerusakan Tata Kelola Lingkungan

Analisis mendalam mengenai karhutla Kalimantan yang bukan sekadar bencana alam, melainkan cerminan dari rapuhnya tata kelola lahan dan lemahnya penegakan hukum. Negara didesak hadir sebelum api menyala.

SEANTERONEWS.com – Setiap musim kemarau tiba, Kalimantan seolah dipaksa untuk memutar ulang “rekaman kaset” lama yang menyedihkan. Titik panas bermunculan, lahan gambut terbakar, langit berubah kelabu, dan kabut asap tebal mulai melintasi batas wilayah, bahkan negara. Respons rutin pun digelar: pemerintah mengerahkan personel gabungan, helikopter water bombing diterbangkan, sementara masyarakat kembali diminta waspada, mengenakan masker, dan membatasi aktivitas luar ruang.

Namun, narasi tunggal yang menempatkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) semata-mata sebagai bencana alam akibat siklus cuaca, seperti El Nino, perlu diluruskan. Api yang terlihat berkobar di lapangan sejatinya hanyalah gejala dari penyakit yang jauh lebih kronis. Di baliknya, tersembunyi persoalan fundamental yang sistemik: tata kelola lahan yang rapuh, pengawasan yang tidak konsisten, penegakan hukum yang lemah, dan cara pandang pembangunan yang masih menempatkan alam sebagai objek eksploitasi semata, alih-alih entitas yang harus dijaga keseimbangannya.

Fisika Api dan Entropi Tata Kelola

Jika Karhutla dibaca melalui kacamata fisika, api tidak pernah muncul dari ruang hampa. Ia membutuhkan tiga elemen presisi: bahan bakar, panas, dan kondisi yang memungkinkan reaksi berantai. Kemarau memang bertindak sebagai penyedia panas dan pengering bahan bakar—vegetasi mengering, suhu naik, dan kelembapan tanah menurun.

Akan tetapi, alam tidak bekerja sendirian dalam menciptakan kondisi ini. Manusia turut andil dalam memperbesar atau mengurangi ancaman tersebut. Hutan yang dibuka tanpa kendali, lahan gambut yang dikeringkan melalui pembuatan kanal, serta tata ruang yang tidak tertib adalah tumpukan “bahan bakar” yang sewaktu-waktu dapat tersulut, baik oleh kesengajaan maupun kelalaian. Alam menyediakan panas, namun tata kelola buruklah yang menyediakan bahan bakarnya.

Dalam termodinamika, entropi menggambarkan kecenderungan sebuah sistem menuju ketidakteraturan jika tidak ada energi yang cukup untuk menjaganya tetap tertata. Secara metaforis, Karhutla adalah wujud nyata dari “entropi tata kelola”. Ketika kebijakan berjalan sektoral dan tumpang tindih, kepentingan jangka pendek mengalahkan keberlanjutan, dan hukum kehilangan efek jera, maka ketidakteraturan meningkat. Sistem menjadi rapuh, dan gangguan kecil seperti puntung rokok atau pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat memicu krisis besar yang sulit dikendalikan.

Negara sebagai Pemadam Kebakaran

Selama ini, perhatian publik dan energi negara sering kali baru tersedot sepenuhnya setelah api membesar. Data mengenai jumlah titik panas, luas lahan terbakar, hingga jumlah personel yang dikerahkan menjadi fokus pemberitaan. Data tersebut penting, namun angka-angka itu lebih sering menggambarkan akibat daripada menjelaskan sebab.

Di balik angka-angka tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang jarang diurai ke publik: Siapa sesungguhnya yang menguasai lahan konsesi yang terbakar? Bagaimana proses perizinan diberikan dan diawasi? Apakah kawasan konservasi atau lahan gambut rentan benar-benar terlindungi dari aktivitas korporasi? Dan yang terpenting, apakah penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, termasuk jika melibatkan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik?

Negara tidak boleh hanya tampak kuat dan hadir saat menghadapi keadaan darurat (kedaruratan). Kehadiran negara yang sesungguhnya justru diuji pada masa jeda antarmusim kemarau—pada saat api belum menyala. Kita terlalu sibuk memadamkan energi yang sudah terlepas, tetapi kurang serius mengendalikan energi potensial yang terus menumpuk akibat pembiaran masalah.

Asap dan Ketidakadilan Ekologis

Karhutla juga menunjukan wajah ketidakadilan ekologis yang nyata. Api mungkin menyala di satu titik koordinat, namun asap beracun yang dihasilkannya tidak mengenal batas administrasi. Ia masuk ke rumah, sekolah, pasar, dan paru-paru setiap warga. Anak-anak terpaksa libur sekolah, pekerja luar ruang menghadapi risiko kesehatan serius, dan keluarga harus menanggung biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Mereka yang menghirup udara beracun ini sering kali adalah kelompok masyarakat yang sama sekali tidak pernah ikut menentukan kebijakan tata ruang atau menikmati keuntungan dari pengelolaan lahan yang memicu kebakaran. Keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara risiko ekologis dan kesehatan disebarkan kepada masyarakat luas.

Sistem yang menghasilkan kerentanan ini harus segera diperbaiki. Tidak adil jika rakyat terus-menerus diminta beradaptasi dan bersabar menghadapi bencana tahunan, sementara penyebab strukturalnya tidak pernah disentuh secara serius. Perlindungan lingkungan dan udara bersih bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar warga negara untuk hidup sehat, aman, dan bermartabat.

Pencegahan Bukan Kegiatan Musiman

Ke depan, paradigma penanggulangan Karhutla harus diubah total. Operasi udara, teknologi modifikasi cuaca, dan pengerahan personel tetap krusial saat api menyala, namun negara tidak boleh berhenti hanya sebagai “pemadam kebakaran”.

Tugas utama negara adalah memastikan penyebab kebakaran tidak terus diproduksi setiap tahunnya. Ini menuntut komitmen politik yang kuat untuk memperkuat pengawasan di tingkat tapak, membenahi carut-marut perizinan, melakukan restorasi gambut secara masif dan nyata, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun individu pembakar lahan.

Kita tidak boleh lagi menjadikan Karhutla sebagai “ritual tahunan”: api datang, semua bergerak, api padam, perhatian menghilang, lalu siklus yang sama kembali berulang pada musim berikutnya. Selama akar masalah tidak diselesaikan secara tuntas, asap akan terus mengepul, dan suatu hari, api yang sama akan kembali menemukan jalannya. Kalimantan sedang mengirimkan alarm serius tentang tata kelola kekuasaan dan sumber daya kita. Sudah saatnya alarm itu didengar dan direspons dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika penanggulangan bencana.[]

Sumber: POTRET

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts