SEANTERONEWS.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pengajuan cuti tahunan dan izin sakit ASN di lingkungan Kementerian PU untuk mendapatkan persetujuan langsung dari dirinya. Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap temuan maraknya penggunaan dokumen perizinan tidak valid di instansi tersebut.
Dody mengungkapkan bahwa kebijakan “tarik rem” ini diterapkan untuk menertibkan kembali kedisiplinan aparatur di lingkungan kementeriannya. Ia menilai ada ketidakberesan dalam sistem perizinan selama ini, di mana banyak pegawai kedapatan menggunakan surat keterangan sakit maupun dokumen perizinan palsu.
Menekan Praktik “Izin Bodong”
Dengan mengalihkan seluruh kewenangan persetujuan ke meja menteri, Dody berharap proses verifikasi dapat berjalan lebih ketat dan transparan. Jika ditemukan kejanggalan dalam permohonan izin yang masuk, ia dapat langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kalau barang itu jatuh ke meja saya, saya bisa perintahkan Irjen untuk mengecek. Kalau proses perizinan masih berada di bawah, tentu saya tidak akan tahu. Ternyata banyak ditemukan izin yang bodong,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini menambah beban administratif bagi seorang menteri, Dody menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari upaya membentuk budaya integritas. Mengingat Kementerian PU mengelola anggaran pembangunan negara hingga ratusan triliun rupiah, ia menuntut seluruh ASN di bawah naungannya untuk memiliki kualitas kerja yang tinggi, berakhlak, dan berintegritas.
Kebijakan Bersifat Sementara
Dody menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen. Mekanisme persetujuan perizinan akan dikembalikan ke prosedur semula apabila sistem administrasi dan kedisiplinan pegawai telah tertata kembali sesuai standar yang diharapkan.
“Ini proses temporary (sementara) saja. Nanti kalau sistem sudah tertata lagi, akan saya kembalikan ke prosedur awal,” tambahnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran di Kementerian PU agar tidak main-main dengan kedisiplinan. Dody berharap, melalui pengawasan ketat ini, semangat berintegritas dan profesionalisme dapat menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi amanah rakyat.[]











