SEANTERONEWS.com – Aksi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara berhasil dipatahkan oleh Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda. Dalam serangkaian operasi pengamanan ketat yang digelar pada 10 hingga 12 Juli 2026, petugas gabungan sukses menggagalkan tiga upaya pengiriman narkotika dan obat keras yang sedianya dikirim menuju Makassar dan Jayapura.
Operasi ini melibatkan kolaborasi erat antara Lanudal Juanda dengan Satgaspam Bandara, PT Angkasa Pura Indonesia, serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya. Fokus utama tim gabungan adalah memastikan seluruh arus logistik kargo di Bandara Internasional Juanda bebas dari peredaran barang ilegal.
Rangkaian Penindakan Tegas
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kargo terhadap beberapa paket mencurigakan. Melalui prosedur pemeriksaan yang ketat, tim Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda berhasil menemukan isi paket yang melanggar hukum:
10 Juli: Pengamanan 6.250 butir Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y. Total nilai diperkirakan mencapai Rp202,6 juta.
11 Juli: Penangkapan lanjutan terhadap paket berisi 5.800 butir Tramadol serta 6.218 butir pil berlogo Y senilai Rp66,3 juta.
12 Juli: Puncak operasi menemukan 27 gram Methamphetamine (sabu) senilai Rp67,5 juta setelah melalui uji laboratorium.
Memperketat “Pintu” Udara
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berlapis di Bandara Juanda mampu mendeteksi upaya penyelundupan, meski para pelaku menggunakan modus operandi melalui pengiriman kargo komersial.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur udara untuk aktivitas ilegal,” ujar pihak otoritas di Lanudal Juanda.
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak berwenang sebagai dasar penyidikan lanjutan. Aparat gabungan juga tengah melakukan pengejaran mendalam untuk mengungkap jaringan sindikat di balik pengiriman barang-barang ilegal tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.[]











