BREAKING

NASIONAL

Subsidi BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Dipatok Rp15 Ribu

Pemerintah menetapkan harga khusus BBM nelayan kapal 30-200 GT sebesar Rp15.000 per liter untuk menekan biaya melaut tanpa bebani APBN.

SEANTERONEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan insentif harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi para nelayan yang mengoperasikan kapal tangkap berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Langkah strategis ini diputuskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Hambalang, Bogor, pada Senin (13/7/2026) kemarin.

Kebijakan afirmatif ini ditargetkan untuk memangkas pengeluaran operasional melaut yang selama ini menjadi komponen beban terbesar nelayan, sekaligus memacu produktivitas armada tangkap nasional dalam bersaing di kancah ekonomi kelautan global.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa harga khusus BBM jenis solar bagi kelompok nelayan skala menengah tersebut dipatok sebesar Rp15.000 per liter. Selisih harga keekonomian yang mencapai kisaran Rp3.600 per liter dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena disokong penuh melalui skema pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Pemerintah memberikan harga khusus BBM bagi nelayan kapal berukuran 30 sampai 200 GT. Dukungan pembiayaan berasal dari dana BPDP sehingga tidak membebani APBN,” urai Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat koordinasi tersebut.

Guna menjamin efektivitas implementasi kebijakan di lapangan, pemerintah juga telah menyiagakan alokasi kuota BBM khusus sebanyak 400.000 ton untuk memenuhi kebutuhan energi nelayan selama enam bulan ke depan. Kepastian ketersediaan pasokan solar ini diharapkan mampu memberikan efisiensi usaha serta menjamin kelancaran aktivitas melaut tanpa bayang-bayang kelangkaan bahan bakar.

Pemerintah memandang langkah intervensi harga ini merupakan bagian dari peta jalan ketahanan pangan nasional berbasis potensi maritim. Di samping menggenjot volume produksi perikanan tangkap domestik, insentif ini diproyeksikan dapat secara langsung meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir, menghidupkan perekonomian daerah, serta meningkatkan kontribusi sektor kelautan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya percepatan berbagai program taktis di sektor pangan, dengan menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia. Melalui pemangkasan beban operasional ini, diharapkan iklim usaha perikanan nasional tumbuh semakin kompetitif dan tumbuh berkelanjutan secara merata.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts