BREAKING

HUKUM

Mabes TNI Bantah Intervensi Hukum di Polda Metro Jaya

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas bantah video viral soal intervensi TNI di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tegaskan penegakan hukum sepenuhnya wewenang Polri.

JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menepis keras narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya intervensi dari institusi militer terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, guna merespons rekaman video yang mendadak viral di ruang digital sejak Kamis (9/7/2026). Rekaman video tersebut memperlihatkan kehadiran sejumlah personel berseragam TNI di kawasan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam video dengan penyebaran luas tersebut, disematkan tuduhan bahwa kedatangan para prajurit TNI merupakan upaya untuk memengaruhi jalannya penyelidikan yang sedang ditangani oleh penyidik kepolisian. Kasus yang dituduhkan tersebut berkaitan dengan penggeledahan sebuah kafe serta gerai penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Tegaskan Hormati Proses Hukum

Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan bahwa narasi provokatif yang menyertai video tersebut sepenuhnya tidak berdasar atau merupakan kabar bohong (hoaks). Dirinya menggarisbawahi bahwa institusi TNI tidak memiliki kewenangan ataupun intensi untuk mencampuri independensi penyidikan yang ada di bawah otoritas Polri.

“Tidak benar. TNI tidak melakukan intervensi. Itu sepenuhnya ranah hukum dan menjadi kewenangan pihak kepolisian,” tegas Brigjen TNI Muhammad Nas saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Nas menambahkan bahwa institusi TNI senantiasa menjunjung tinggi asas profesionalisme Polri dalam mengusut tuntas setiap perkara pidana. Ia memaparkan bahwa seluruh koridor penegakan hukum harus berjalan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang merupakan domain penuh aparat kepolisian.

“Narasi yang dibangun dalam video itu adalah informasi bohong. Kami tegaskan kembali, TNI tidak mengintervensi ranah kewenangan hukum Polri,” pungkas jenderal bintang satu tersebut.

Melalui klarifikasi terbuka ini, Mabes TNI berharap kegaduhan serta kesalahpahaman di tengah masyarakat dapat segera diluruskan. Pihak TNI mengimbau publik untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah memercayai konten provokatif yang belum terverifikasi keabsahannya.

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts