SEANTERONEWS.com – Badai finansial tengah menghantam PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten eksportir udang yang sebagian sahamnya dikempit oleh putra mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Perusahaan kini harus memikul beban utang perbankan yang menembus angka fantastis Rp2,8 triliun per akhir Mei 2026.
Kaesang, melalui sayap bisnisnya PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), memegang porsi kepemilikan saham yang signifikan di PMMP, yakni sebesar 7,27% atau setara 188,24 juta lembar saham. Investasi kakap senilai Rp92,23 miliar yang ditanamkan sejak akhir 2021 ini kini turut menghadapi ujian berat seiring krisis modal kerja yang melanda emiten berkode saham PMMP tersebut.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Kamis (2/7/2026), tumpukan utang triliunan tersebut tersebar di sejumlah perbankan besar tanah air. Menggunakan asumsi kurs Rp17.948 per dolar AS, rincian kewajiban pokok PMMP (di luar akumulasi bunga berjalan) meliputi:
Bank Permata: Outstanding USD53,12 juta (sekitar Rp953,4 miliar) dan fasilitas rupiah Rp5,49 miliar.
BCA: USD40,29 juta (sekitar Rp723 miliar).
LPEI: USD30,71 juta (sekitar Rp551,2 miliar).
Bank SMBC Indonesia: USD22,8 juta (sekitar Rp409,1 miliar).
Bank Maspion: USD7,21 juta (sekitar Rp129,4 miliar).
Bank Resona Perdania: USD5,99 juta (sekitar Rp107,5 miliar).
Jalan Terjal Restrukturisasi Kredit
Direktur Utama PMMP, Martinus Soesilo, mengonfirmasi bahwa proses negosiasi pelonggaran utang perbankan ini masih berjalan lambat. Sejauh ini, baru kesepakatan dengan Bank Permata yang berhasil difinalisasi secara resmi melalui adendum perjanjian kredit tertanggal 22 Desember 2025. Sementara itu, rencana restrukturisasi dengan BCA, LPEI, SMBC, Maspion, dan Resona Perdania masih tertahan di meja komite masing-masing kreditur.
Akibat terkunci oleh kendala modal kerja yang akut, mesin operasional raksasa eksportir udang asal Surabaya ini terpaksa melambat drastis. Dari sekian banyak pabrik yang dimiliki, kini hanya tersisa satu unit fasilitas produksi di Situbondo, Jawa Timur, yang masih berdenyut.
Demi menyambung hidup, perusahaan terpaksa membeli produk jadi dari pihak ketiga dengan skema bayar di belakang setelah hasil ekspor cair. Manajemen memperkirakan butuh suntikan modal kerja sedikitnya USD15 juta untuk memulihkan denyut nadi operasional mereka secara normal.
PHK Massal dan Bayang-Bayang Delisting
Langkah efisiensi ekstrem pun tidak terhindarkan. Sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026, PMMP telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian, sementara 82 staf lainnya memilih mengundurkan diri (resign).
Tekanan bertambah berat lantaran suspensi perdagangan saham PMMP oleh BEI telah mendekati usia satu tahun sejak dibekukan pada 30 Juli 2025. Sanksi pembekuan ini dijatuhkan akibat rapor merah keterlambatan penyampaian laporan keuangan serta penunggakan denda administratif yang tak kunjung tuntas.
Sebagai upaya penyelamatan jangka panjang, PMMP berencana menempuh aksi korporasi berupa penambahan modal melalui skema rights issue serta mengonversi sebagian utang usaha menjadi kepemilikan saham lewat instrumen medium term notes (MTN). Di tengah ketidakpastian tersebut, manajemen masih berjuang merampungkan proses audit laporan keuangan tahunan 2025 yang diproyeksikan selesai pada Agustus 2026, seraya berkomitmen untuk mencicil denda administratif secara bertahap.[]











