JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program efisiensi klaster BUMN yang dicanangkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Pada paruh pertama tahun ini, emiten telekomunikasi berkode saham TLKM tersebut sukses merampungkan proses penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usahanya.
Langkah penataan portofolio bisnis ini merupakan bagian integral dari strategi besar “TLKM 30”. Strategi tersebut berfokus pada penguatan bisnis inti melalui integrasi unit usaha yang tumpang tindih, optimalisasi nilai entitas, hingga pelepasan (divestasi) lini bisnis non-inti.
Di samping meningkatkan efisiensi operasional grup, program restrukturisasi ini dirancang agar belanja modal (capex) perusahaan dapat dialokasikan secara fokus untuk pengembangan pilar bisnis telekomunikasi dan konektivitas digital.
Transisi Menuju Model Strategic Holding (HoldCo-OpCo)
Melalui berbagai skema restrukturisasi, Telkom berupaya membangun arsitektur korporasi yang lebih ramping dan lincah (agile). Transformasi ini menandai transisi penting Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding dengan mengadopsi model kemitraan Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).
Di bawah kerangka baru ini, Telkom berperan sebagai HoldCo yang fokus memperkuat tata kelola, manajemen portofolio, serta mendorong sinergi nilai kelompok usaha.
Sementara itu, eksekusi operasional yang lebih spesifik diserahkan kepada OpCo yang dibagi ke dalam empat segmen bisnis utama: segmen konsumen (B2C), infrastruktur bisnis (B2B Infrastructure), solusi teknologi informasi komunikasi (B2B ICT), dan ekspansi bisnis internasional (International Business).
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menerangkan bahwa pembenahan portofolio ini merupakan langkah taktis untuk beradaptasi dengan dinamika industri digital yang bergerak cepat.
“Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas,” terang Seno dalam keterangan resmi yang dirilis kemarin, Senin (6/7/2026).
Rincian Penataan 10 Anak Usaha TelkomGroup
Hingga akhir Juni 2026, realisasi pembenahan terhadap 10 entitas anak usaha tersebut dieksekusi melalui beberapa mekanisme korporasi:
Skema Divestasi: Pelepasan kepemilikan pada 2 entitas, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Sale and Purchase Agreement/SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.
Skema Penggabungan (Merger): Penggabungan vertikal pada 2 entitas guna menyatukan kapabilitas operasional dan memperkuat skala bisnis.
Skema Likuidasi: Pembubaran resmi terhadap 6 entitas TelkomGroup yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi optimal bagi portofolio bisnis grup.
Kepatuhan Tata Kelola dan Manajemen SDM
Manajemen Telkom memastikan bahwa seluruh proses penyederhanaan dijalankan secara hati-hati, transparan, serta mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Telkom juga terus berkoordinasi erat dengan lembaga eksternal terkait, seperti Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN guna menjamin kepatuhan hukum.
Di sektor sumber daya manusia, penyesuaian ketenagakerjaan dilakukan secara sukarela dengan menghormati hak-hak pegawai terdampak, salah satunya lewat program pensiun dini sukarela (Early Retirement Program/ERP) di tingkat OpCo.
Program jangka menengah hingga tahun 2030 ini diharapkan mampu mengukuhkan ketahanan fundamental bisnis TelkomGroup agar tetap memiliki daya saing tinggi di tingkat global.









