BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh terus bergerak mendalami insiden kebakaran hebat yang melanda Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Hingga Jumat (22/5/2026), penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 15 orang saksi guna mengungkap dalang di balik peristiwa anarkis yang terjadi pada Kamis dini hari tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengonfirmasi bahwa belasan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang untuk memberikan gambaran kronologi yang utuh.
“Dari 15 saksi yang dimintai keterangan, 13 orang di antaranya merupakan mahasiswa. Sisanya terdiri dari seorang dosen dan satu orang saksi pelapor,” jelas Kompol Dizha di Banda Aceh.
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, pihak universitas turut memberikan atensi penuh. Saat pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, 13 mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi hadir dengan didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik USK, Bambang Setiawan.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut resmi atas laporan polisi yang diajukan oleh pihak Fakultas Pertanian dengan nomor registrasi LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 21 Mei 2026. Fokus penyidik saat ini adalah merangkai kembali rangkaian peristiwa sebelum api melahap gedung dan fasilitas kampus lainnya.
Selain pengumpulan keterangan lisan, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut menguatkan adanya dugaan tindak pengrusakan secara sengaja sebelum kebakaran terjadi.
Beberapa benda yang telah disita oleh penyidik meliputi:
-
Bongkahan batu dan potongan kayu.
-
Pecahan kaca yang diduga kuat berasal dari bom molotov.
-
Satu unit sepeda motor dan mobil yang hangus terbakar di area gedung.
“Kami menemukan beberapa pecahan kaca di lokasi yang diduga berkaitan erat dengan penggunaan bom molotov. Semua temuan ini telah kami sita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Dizha.
Polresta Banda Aceh memastikan kasus ini akan ditangani secara saintifik. Penyidik bersama tim identifikasi berencana membawa sejumlah barang bukti fisik tersebut untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor). Langkah ini diambil untuk memastikan unsur-unsur penyebab kebakaran secara akurat.
Kompol Dizha juga memberikan sinyal bahwa daftar saksi kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan.
“Proses penyidikan masih berlangsung secara dinamis. Jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan tim penyidik untuk membuat terang kasus ini,” tutupnya.
Hingga saat ini, suasana di lingkungan Fakultas Pertanian USK masih dalam pengawasan, sementara aktivitas akademik sempat terganggu akibat kerusakan fasilitas yang cukup parah.











