BREAKING

NASIONAL

Dugaan Gelar Akademis Palsu: Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro

Sejumlah dokter spesialis melalui pengacara OC Kaligis melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademis palsu.

SEANTERONEWS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah dokter spesialis atas dugaan pemalsuan gelar akademis pada Senin (11/5/2026). Laporan ini dilayangkan melalui pendampingan hukum pengacara senior, Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut saat ditemui awak media di Jakarta.

“Benar dilaporkan Senin, 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).

OC Kaligis menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihak Menteri Kesehatan dinilai tidak merespons somasi yang telah diajukan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa poin utama dalam laporan ini bukanlah mengenai ijazah, melainkan penggunaan gelar yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan aslinya.

“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu,” tegas OC Kaligis.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor mencantumkan Pasal 272 Ayat 2 KUHP Baru serta Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). OC Kaligis menyatakan keyakinannya bahwa melalui jalur hukum, persoalan yang melibatkan kliennya ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Salah satu dokter spesialis yang terlibat dalam pelaporan, dr. Nurdadi Saleh, memaparkan secara mendalam duduk perkara yang memicu laporan ini. Menurutnya, keberatan para dokter berfokus pada gelar “Ir” (Insinyur) yang kerap disematkan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Berdasarkan data yang dihimpun para pelapor, Menkes merupakan lulusan Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, pada masa kelulusannya, gelar untuk program studi tersebut diklaim bukanlah Insinyur.

“Menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. Tapi Drs (Doktorandus),” jelas dr. Nurdadi Saleh memberikan klarifikasi terkait perbedaan kualifikasi tersebut.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan gelar yang tengah diproses oleh pihak kepolisian ini. Polisi pun masih mendalami bukti-bukti awal yang diserahkan oleh tim kuasa hukum pelapor.

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts