BANDA ACEH – Bagi Anda yang tengah mencari lokasi strategis untuk kegiatan instansi, pertemuan bisnis, atau sekadar akomodasi terjangkau di pusat kota, UPTD Bapelkes Aceh kini hadir dengan kepastian harga. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Retribusi Aceh, Pemerintah Aceh resmi menetapkan tarif terbaru untuk layanan akomodasi dan jasa usaha.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan transparansi layanan bagi masyarakat umum, pihak swasta, maupun instansi pemerintah.
Fasilitas Premium di Jantung Kota Banda Aceh
Gedung UPTD Bapelkes yang berlokasi di Banda Aceh menawarkan berbagai pilihan kamar dengan standar kenyamanan hotel namun harga tetap bersahabat. Bagi penyelenggara acara, tersedia aula dengan kapasitas beragam yang cocok untuk seminar atau pelatihan.
Sewa Kamar: Mulai dari Rp300.000 (Standard), Rp400.000 (Superior), hingga Rp650.000 untuk tipe Deluxe/VIP.
Ruang Pertemuan: Aula Cut Mutia (60 orang) dibanderol Rp1 juta/hari, sementara Aula Cut Nyak Dhien (150 orang) hanya Rp2 juta/hari.
Transportasi: Tersedia unit Hiace untuk disewa dengan tarif Rp1 juta per hari.
Pilihan Lebih Hemat di Gedung Jantho
Untuk kegiatan yang memerlukan suasana lebih tenang atau anggaran yang lebih ketat, fasilitas Bapelkes di Jantho menjadi opsi terbaik. Tarif yang ditawarkan jauh lebih ekonomis, sangat cocok untuk kegiatan mahasiswa atau organisasi.
Sewa Kamar: Hanya Rp200.000 per malam (Standard).
Ruang Kerja & Diskusi: Mulai dari Rp150.000 hingga Rp200.000 per hari untuk laboratorium dan ruang kelas.
Aula Besar: Berkapasitas luas dengan tarif hanya Rp1,5 juta per hari.

Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penetapan tarif ini bukan sekadar urusan sewa-menyewa. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Aceh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi yang terstandar.
“Penetapan tarif ini diharapkan memberikan kepastian bagi pengguna layanan sekaligus memastikan fasilitas negara dapat terpelihara dengan baik melalui mekanisme retribusi yang transparan,” tulis narasi resmi kebijakan tersebut.
Bagi masyarakat atau instansi yang ingin melakukan reservasi, UPTD Bapelkes telah membuka layanan informasi melalui telepon dan WhatsApp resmi. Dengan fasilitas lengkap dan harga yang diatur undang-undang, Bapelkes Aceh kini siap bersaing menjadi pilihan utama venue kegiatan di Serambi Mekkah.
Butuh tempat rapat atau penginapan mendadak di Banda Aceh? Simpan informasi tarif resmi ini sebagai referensi utama Anda!.










