BREAKING

ACEH

Lebaran 2026: 4.840 Napi di Aceh Terima Remisi Khusus

Kanwil Ditjenpas Aceh serahkan remisi khusus Idulfitri 2026 kepada 4.840 napi. Simak rincian pengurangan masa tahanan dan pesan Kakanwil Aceh.

BANDA ACEH – Momen perayaan Idulfitri 1447 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi ribuan warga binaan di Serambi Mekkah. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh resmi menyerahkan Remisi Khusus (RK) kepada 4.840 warga binaan yang tersebar di seluruh penjuru Provinsi Aceh, Sabtu (21/3/2026).

Penyerahan surat keputusan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, kepada perwakilan warga binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh. Suasana khidmat menyelimuti prosesi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari kemenangan bagi umat Muslim di balik jeruji besi.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa pengurangan masa hukuman ini bukanlah hadiah cuma-cuma dari negara. Remisi merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap yang nyata.

“Remisi ini adalah hak yang diberikan negara sebagai penghargaan bagi saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan perilaku signifikan serta aktif mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yan saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemberian remisi tahun ini dipastikan berjalan melalui sistem penilaian yang ketat dan transparan. Yan menjelaskan bahwa setiap penerima telah melewati verifikasi mendalam, baik dari sisi administratif maupun substantif, guna memastikan keadilan bagi seluruh penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Aceh.

Besaran pengurangan masa tahanan yang diterima para warga binaan bervariasi, mulai dari yang terendah 15 hari hingga maksimal dua bulan. Yan berharap pemberian remisi ini menjadi pemantik semangat bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri.

“Harapannya, ini menjadi motivasi agar mereka terus melangkah di jalan yang lebih baik dan menjadi pribadi yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat nanti,” imbuhnya.

Langkah ini selaras dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengedepankan pembinaan yang lebih humanis. Di hari kemenangan ini, remisi menjadi simbol harapan baru bagi 4.840 individu untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.

Pihak Kanwil memastikan seluruh proses administratif pemulangan bagi mereka yang langsung bebas setelah menerima remisi akan diproses dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku, guna memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

2 Comments

  1. nazared says:

    Sungguh keberkahan yg luar biasa.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts