Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, telah menunjuk tiga Pelaksana Harian (Plh.) usai menonaktifkan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai hari ini, Senin, 12 Januari 2026.
Tiga Kepala OPD yang dinonaktifkan alias dibebastugaskan sementara ialah Muslim (Kepala Dinas Sosial/Dinsos), Dedi Irfansyah (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD), dan Mohammad Rizal (Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah/Disdagperinkop-UKM).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi, dihubungi Line1.News, Senin siang 12 Januari 2026, mengatakan Wali Kota sudah menunjuk tiga pejabat sebagai Plh. Kepala OPD tersebut pada Senin pagi (12/1).
Irsyadi menyebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Said Bachtiar ditunjuk sebagai Plh. Kalaksa BPBD.
Lalu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Musliyadi ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinsos.
“Untuk Plh. Kepala Disdagperinkop-UKM Ibu Winda Azminda Roza, sekretaris dinas itu,” kata Irsyadi.[]











