SEANTERONEWS.com – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Suriah mengambil langkah moneter yang sangat berani dan berisiko tinggi. Gubernur Bank Sentral Suriah secara resmi mengumumkan bahwa negara tersebut akan memulai proses pertukaran mata uang (currency swap) besar-besaran yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Langkah ini diambil di tengah upaya keras Damaskus untuk menstabilkan ekonomi nasional yang telah hancur akibat konflik bertahun-tahun dan inflasi yang tak terkendali.
Kebijakan yang diumumkan secara mendadak ini bertujuan untuk menarik peredaran uang lama dan menggantinya dengan denominasi baru atau sistem nilai tukar yang lebih terkontrol. Bank Sentral mengklaim bahwa langkah ini esensial untuk:
Menekan Inflasi: Mengurangi jumlah uang beredar yang tidak bernilai di pasar gelap.
Modernisasi Sistem Perbankan: Mendorong warga untuk menyimpan uang mereka kembali ke dalam sistem perbankan resmi.
Stabilitas Harga: Memberikan kepastian harga bagi komoditas pokok yang melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Meskipun bertujuan baik, para analis ekonomi memperingatkan adanya potensi kepanikan massal. Pengumuman yang dilakukan hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu 1 Januari dikhawatirkan akan memicu antrean panjang di bank-bank dan lonjakan harga barang secara mendadak karena warga berlomba menghabiskan uang lama mereka.
“Ini adalah operasi ‘jantung terbuka’ bagi ekonomi Suriah,” ujar seorang analis keuangan regional. “Jika transisinya tidak mulus, Suriah berisiko menghadapi kelumpuhan ekonomi total di awal tahun.”
Keputusan ini tidak hanya berdampak pada warga lokal, tetapi juga pada pedagang di negara tetangga seperti Lebanon dan Yordania yang masih menggunakan mata uang Suriah dalam transaksi lintas batas. Para pelaku bisnis kini dalam posisi siaga satu untuk mengonversi aset mereka sebelum uang lama kehilangan status hukumnya sebagai alat pembayaran yang sah.
Pemerintah telah menginstruksikan seluruh lembaga keuangan untuk bersiap melayani penukaran mulai hari pertama tahun baru. Namun, batasan jumlah penukaran dan syarat administrasi diperkirakan akan sangat ketat guna mencegah praktik pencucian uang dan pelarian modal ke luar negeri.[]









