SEANTERONEWS.com – Setelah bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian, harapan bagi jutaan nasabah bank di Lebanon akhirnya muncul. Perdana Menteri Lebanon, Najib Mikati, secara resmi mendesak parlemen untuk mempercepat persetujuan undang-undang (UU) yang dirancang khusus untuk membayar kembali tabungan para deposan yang membeku sejak krisis finansial hebat melanda negara itu.
Langkah ini dipandang sebagai upaya terakhir pemerintah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang telah runtuh sejak tahun 2019.
PM Mikati menekankan bahwa pengesahan undang-undang ini bersifat sangat mendesak. Sejak krisis dimulai, sebagian besar warga Lebanon kehilangan akses ke tabungan seumur hidup mereka karena bank-bank memberlakukan pembatasan penarikan yang ketat secara informal.
“Kita harus memberikan jawaban yang jujur dan solusi nyata kepada para deposan. UU ini adalah langkah awal untuk mengembalikan hak-hak mereka,” ujar Mikati dalam pernyataan resminya.
Undang-undang yang diusulkan ini bertujuan untuk:
Memprioritaskan pengembalian dana bagi nasabah kecil yang paling terdampak krisis.
Mengatur ulang kewajiban bank agar mampu mencairkan dana secara bertahap.
Menyeimbangkan pengembalian dana agar tidak memicu hiperinflasi lebih lanjut pada mata uang Pound Lebanon.
Meski desakan PM Mikati terdengar menjanjikan, jalan menuju pengesahan diprediksi tidak akan mudah. Parlemen Lebanon dikenal sering mengalami kebuntuan politik. Selain itu, ada perdebatan sengit mengenai siapa yang harus menanggung kerugian finansial yang mencapai puluhan miliar dolar: apakah negara, bank sentral, atau bank komersial.
Bagi warga Lebanon, UU ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan penentu masa depan mereka. Banyak warga yang kini hidup di bawah garis kemiskinan hanya karena uang mereka “disandera” oleh sistem perbankan yang gagal.
Dunia internasional, termasuk IMF, terus memantau langkah Lebanon ini. Keberhasilan pengembalian dana deposan akan menjadi indikator utama apakah Lebanon bisa bangkit dari krisis ekonomi terburuk dalam sejarah modernnya atau justru semakin tenggelam dalam ketidakstabilan.[]









