Jakarta, 22 Oktober 2025 — Penelitian terbaru mengungkap bahwa kayu hasil deforestasi dari hutan-hutan tropis Indonesia, terutama di Kalimantan, masih mengalir ke pasar Eropa. Kondisi ini tidak hanya memperparah krisis lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan habitat orangutan yang sudah semakin menyusut.
Rantai Pasok Bermasalah
Sebanyak 65 perusahaan pengolahan kayu di Indonesia teridentifikasi masih menerima pasokan dari hutan alam yang dibabat, kemudian mengekspornya ke berbagai negara Eropa. Penelusuran lapangan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menunjukkan bahwa sebagian besar kayu berasal dari kawasan yang sebelumnya menjadi rumah bagi orangutan dan satwa endemik lainnya.
Lima eksportir terbesar tercatat mengirim lebih dari 23.000 meter kubik kayu lapis dan produk kayu ke Eropa sepanjang tahun 2024. Negara tujuan utama ekspor ini adalah Belanda, Belgia, dan Jerman. Bahkan terdapat perusahaan-perusahaan di Eropa yang tetap melanjutkan kerja sama meskipun menyadari asal-usul kayu berasal dari deforestasi.
Dampak Serius bagi Lingkungan dan Masyarakat
Deforestasi di Kalimantan selama tahun 2024 tercatat mencapai sekitar 129.000 hektare, atau setara dengan luas kota Roma. Hal ini membuat hanya sekitar 36% kawasan hutan utuh yang tersisa di Kalimantan pada tahun 2019. Hutan-hutan yang hilang ini merupakan habitat utama bagi spesies yang terancam punah seperti orangutan Kalimantan.
Masyarakat adat dan lokal yang hidup di sekitar wilayah konsesi mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka kehilangan akses terhadap sumber penghidupan dan ruang hidup tradisional. Bahkan penebangan sudah menjangkau kawasan gambut, yang berfungsi penting sebagai penyimpan karbon dan penyeimbang iklim.
Regulasi Belum Efektif
Meskipun ada upaya dari berbagai pihak untuk memperketat aturan rantai pasok, termasuk melalui kebijakan Uni Eropa yang melarang masuknya produk terkait deforestasi, kenyataannya sistem pengawasan belum berjalan optimal. Regulasi semacam ini mendesak untuk segera ditegakkan secara ketat agar konsumen di Eropa tidak lagi berkontribusi pada perusakan hutan tropis di Indonesia.
Para peneliti menekankan pentingnya keterbukaan data rantai pasok kayu, serta transparansi dan akuntabilitas dari para pelaku industri. Jika tidak ada perubahan berarti, hutan-hutan alam Indonesia akan terus terkikis — memperbesar ancaman terhadap keanekaragaman hayati, memperburuk krisis iklim, dan meminggirkan masyarakat lokal.
Ancaman Global
Masalah ini bukan hanya persoalan lokal, melainkan krisis global. Hilangnya hutan tropis Indonesia mempercepat perubahan iklim dan mengancam ketahanan lingkungan dunia. Penurunan populasi orangutan, degradasi lahan gambut, serta konflik sosial yang muncul akibat perebutan lahan menandakan bahwa industri kayu Indonesia masih jauh dari prinsip keberlanjutan.










