Arrest Massal Demi Menindak Organisasi yang Dilarang
SEANTERONEWS.com – Kepolisian London melakukan penangkapan besar-besaran terhadap lebih dari 425 demonstran yang berkumpul di Parliament Square sebagai bentuk protes atas pelarangan kelompok Palestina bernama Palestine Action. Kelompok aktivis ini telah dilarang pemerintah Inggris dengan alasan terang-terangan dianggap organisasi teroris.
Aksi Protes: “I Oppose Genocide, I Support Palestine Action”
Para demonstran — diperkirakan mencapai 1.500 orang — membawa poster dengan pesan menentang genosida dan mendukung Palestine Action. Dalam protes yang dilakukan di bawah cuaca London yang dingin, massa menunjukkan ketegangan saat polisi mulai menindak keras. Terjadi insiden di mana beberapa demonstran, termasuk kaum lanjut usia dan penyandang disabilitas, ditarik secara paksa oleh petugas saat menolak ditangkap.
Langkah Tegas Polisi Dibalas Serangan dan Kekerasan Fisik
Polisi menanggapi protes dengan keras setelah mendapat perlakuan fisik seperti pukulan, tendangan, hingga dilempari objek. Deputi Asisten Komisaris Claire Smart menyebut bahwa tindakan agresif terhadap aparat oleh demonstran adalah “tak tertolerir”. Namun, kampanye pembela kebebasan sipil, termasuk Defend Our Juries, membantah narasi kekerasan tersebut dan menyebut absolut penahanan ini sebagai bentuk represi berlebihan terhadap protes damai.
Masa Tua Tak Halangi Semangat Protes
Di antara yang ditangkap adalah Mike Higgins, seorang pria berusia 62 tahun yang tunanetra dan menggunakan kursi roda. Ia menyampaikan bahwa dirinya ditangkap karena membawa poster “I oppose genocide. I support Palestine Action” — sebagai bentuk solidaritas. Higgins menyatakan bahwa penangkapannya adalah “lelucon,” dan niatnya untuk terus berdemo hanya bertambah meski menghadapi tekanan hukum di bawah UU anti-terorisme.
Meluasnya Kontroversi: Bentrokan antara Akuntabilitas dan Kebebasan Berekspresi
Pelarangan Palestine Action ditegakkan setelah kelompok tersebut melakukan sabotase di pangkalan militer Inggris, yang kemudian memicu kecaman dari berbagai organisasi HAM seperti PBB dan Amnesty International, karena dianggap membatasi kebebasan berpendapat kolektif. Demonstrasi besar ini bukan kali pertama—semakin banyak warga sipil, dari usia muda hingga lanjut usia, yang berani menyuarakan ketidaksetujuan terhadap larangan tersebut.[]









