SEANTERONEWS.com – Sebuah langkah bersejarah datang dari dalam negeri Israel sendiri. Sebanyak 31 tokoh penting, termasuk akademisi, pemenang Israel Prize, dan mantan pejabat tinggi, menyerukan sanksi internasional terhadap pemerintah mereka sendiri atas dugaan genosida yang dilakukan di Gaza. Seruan ini menjadi sorotan dunia, mengingat jarang sekali elite Israel secara terbuka meminta komunitas global menekan negaranya.
Surat terbuka yang dirilis pada 29 Juli 2025 itu menuding pemerintah Israel menggunakan taktik kelaparan sebagai senjata perang dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis terhadap warga Palestina. Mereka mendesak diberlakukannya sanksi ekonomi dan diplomatik yang “berat dan nyata” agar pemerintah Israel menghentikan kebijakan brutalnya di Jalur Gaza.
Sebelumnya, dua lembaga HAM terkemuka di Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights Israel, juga secara resmi menuduh pemerintah melakukan genosida. Mereka menilai pembatasan bantuan kemanusiaan, penghancuran fasilitas kesehatan, serta serangan tanpa pandang bulu terhadap sipil sebagai bukti nyata kejahatan kemanusiaan. Tuduhan ini memperkuat klaim berbagai pihak internasional yang telah lebih dahulu mengecam Israel.
Pakar genosida internasional bahkan menilai perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah memenuhi banyak unsur genosida. Dari skala kehancuran, jumlah korban sipil, hingga retorika politik yang berisi ujaran dehumanisasi, semua menjadi bukti bahwa tindakan Israel tidak sekadar perang melawan kelompok bersenjata, melainkan serangan sistematis terhadap seluruh populasi Gaza.
Seruan elite Israel ini muncul di tengah meningkatnya desakan global terhadap Tel Aviv. Sejumlah negara Eropa, termasuk Spanyol, Belgia, dan Prancis, telah menyerukan embargo senjata dan sanksi ekonomi sebagai bentuk tekanan. Sementara itu, Pengadilan Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terus mengusut dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel, termasuk tuduhan penggunaan kelaparan sebagai alat perang.
Para penandatangan surat menyebut langkah ini sebagai “panggilan moral” kepada dunia internasional. Menurut mereka, jika masyarakat global gagal bertindak, maka sejarah akan mencatat dunia berdiam diri saat genosida terjadi di depan mata. Mereka menegaskan, sanksi internasional bukanlah ancaman terhadap rakyat Israel, melainkan upaya menekan pemerintah agar segera mengakhiri kebijakan penghancuran di Gaza.
Dukungan publik internasional terhadap Palestina terus meningkat, baik melalui aksi protes, boikot, maupun tuntutan hukum. Dengan adanya suara dari elite Israel sendiri, desakan untuk menghentikan genosida di Gaza semakin kuat. Kini, semua mata tertuju pada langkah komunitas internasional, apakah berani mengambil tindakan nyata atau kembali membiarkan tragedi kemanusiaan berlanjut.[]










