Pidie_Pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Kota Bakti mendadak diguncang inspeksi besar-besaran. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Hubungan Kemasyarakatan, Ahmad Fanani, bersama Tenaga Ahli Menteri, Yudho Giri Sucahyo, turun langsung ke lapangan untuk mempreteli standar pelayanan di lapas tersebut.
Aksi pemantauan ketat ini dikawal langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, dan disambut siaga oleh Kalapas Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh beserta seluruh jajaran strukturalnya.
Fasilitas dan Prosedur Dikuliti Tanpa Ampun
Bukan sekadar kunjungan formalitas di atas kertas, rombongan elit kementerian ini langsung menyisir setiap sudut fasilitas pelayanan. Mereka memeriksa kesiapan sarana, prasarana, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat dan pihak luar untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan.
Langkah agresif ini diambil sebagai evaluasi radikal agar tata kelola pemasyarakatan benar-benar bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Tim kementerian menegaskan bahwa kepastian prosedur dan kemudahan akses bagi masyarakat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Respons Lapas. Siap Diuji, Tolak Main-Main
Menghadapi pengawasan ketat tersebut, Kalapas Benny Muhammad Saefulloh menunjukkan sikap terbuka dan menegaskan komitmen penuh jajarannya. Pihak lapas menjamin seluruh petugas akan bekerja ekstra disiplin dan patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ini momentum krusial untuk menggenjot budaya kerja berorientasi pelayanan prima. Kami tidak hanya mengandalkan kelayakan fisik sarana, tetapi juga memperkuat integritas, kompetensi, dan sikap responsif seluruh petugas demi pelayanan yang adil,” tegas pihak lapas.
Lewat sinergi dan evaluasi total ini, Lapas Kelas IIB Kota Bakti berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan.
Langkah nyata ini diharapkan mampu mendongkrak kepuasan masyarakat sekaligus menyukseskan reformasi birokrasi yang sedang digelorakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.










