TAPAKTUAN – Bergerak cepat merespons aduan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan melancarkan operasi penindakan kilat di dua wilayah kecamatan, Kamis (29/10/2026). Dalam kurun waktu kurang dari delapan jam, tim opsnal sukses menggulung empat orang pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Operasi beruntun yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar tersebut berfokus di kawasan Kecamatan Kluet Utara dan Kecamatan Kluet Tengah. Gerak cepat aparat kepolisian dipicu oleh laporan warga setempat yang kian resah atas indikasi maraknya transaksi barang terlarang di lingkungan permukiman mereka.
Penyergapan gelombang pertama berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Kluet Utara. Di Desa Kota Fajar, petugas menciduk seorang pria berinisial NA (29). Dari penggeledahan di lokasi penangkapan awal ini, personel menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat kotor (bruto) mencapai 2,01 gram.
Pengembangan keterangan dari NA langsung menuntun penyidik ke Desa Limau Purut. Di desa tersebut, petugas menyergap tersangka kedua berinisial MI (24) bersama barang bukti satu paket sabu berbobot 2,37 gram serta perlengkapan pendukung lainnya.
Pengembangan ke Wilayah Kluet Tengah
Penyisiran jaringan peredaran berlanjut pada pagi harinya dengan merangsek ke Kecamatan Kluet Tengah. Di Desa Koto, personel Satresnarkoba mengamankan pria paruh baya berinisial SB (44). Dari tangan SB, petugas menyita barang bukti signifikan berupa 23 paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,07 gram.
Rangkaian interogasi intensif kembali membuahkan petunjuk baru menuju Desa Malaka. Di lokasi keempat ini, aparat menciduk pelaku berinisial MA (31) dan mendapati dua paket sabu seberat bruto 7,41 gram.
Dari keseluruhan rangkaian penindakan maraton di empat desa tersebut, polisi menyita total 18,86 gram sabu bruto. Selain zat psikotropika, disita pula sejumlah barang bukti pelengkap operasional sindikat, seperti perangkat timbangan digital mini, ratusan kantong plastik klip bening, seperangkat alat isap (bong), serta unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Apresiasi dan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani bersuara dan memberikan data awal bagi petugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan memutus rantai distribusi ini merupakan buah manis dari sinergi kemitraan antara aparat dan masyarakat pedesaan.
“Informasi dan kepekaan masyarakat menjadi kunci penentu keberhasilan kami di lapangan. Kami terus mengajak seluruh komponen warga di Aceh Selatan untuk proaktif melapor apabila mencium indikasi penyalahgunaan zat terlarang. Kolaborasi ini mutlak diperlukan demi membentengi generasi muda kita dari kehancuran moral akibat narkotika,” tegas Ricki dalam keterangannya.
Saat ini, keempat terduga pelaku bersama seluruh tumpukan barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan guna menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian menegaskan bakal menjerat para tersangka dengan pasal berlapis undang-undang tindak pidana narkotika, sembari terus melacak sumber pasokan hulu dari jaringan tersebut.











