JAKARTA – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah melakukan manuver strategis di sektor agraria. Dalam upaya menekan biaya operasional tanam dan mendongkrak taraf hidup petani, pemerintah resmi memangkas Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh varian harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan populis yang telah digulirkan sejak akhir 2025 ini bukan sekadar pemotongan harga, melainkan bagian dari cetak biru reformasi pertanian nasional. Langkah ini diiringi dengan pembongkaran birokrasi, penertiban rantai pasok, hingga pemberantasan mafia pupuk.
Presiden Prabowo mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Republik Indonesia. Tidak hanya harga yang ditekan sedemikian rupa, pemerintah juga menjamin kuota pupuk di lapangan justru semakin melimpah.
“Ini adalah sejarah baru bagi bangsa kita. Untuk pertama kalinya, harga pupuk berhasil kita pangkas hingga 20 persen untuk rakyat. Hebatnya, di saat harganya turun, volume ketersediaannya justru kita lipatgandakan,” ungkap Prabowo dalam keterangan resminya yang dirilis oleh Badan Komunikasi (Bakom) RI, Minggu (18/10/2026).
Rincian Penurunan Harga dan Reformasi Birokrasi
Penyesuaian tarif ini dipayungi secara hukum melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Melalui beleid tersebut, rincian harga pupuk bersubsidi mengalami koreksi signifikan.
Pupuk Urea yang sebelumnya dipatok Rp2.250 kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Pupuk NPK terkoreksi dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, sementara NPK khusus kakao turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Lebih lanjut, ZA khusus tebu kini dihargai Rp1.360 dari sebelumnya Rp1.700, dan pupuk organik turun ke level Rp640 dari harga awal Rp800 per kilogram.
Di balik penurunan angka tersebut, ada upaya deregulasi besar-besaran. Pemerintah memangkas 145 aturan yang dinilai tumpang tindih demi memuluskan distribusi dari pabrik hingga ke tangan petani.
Tak hanya itu, ketegasan juga ditunjukkan dengan mencabut 2.231 izin operasional distributor dan pengecer nakal sepanjang semester pertama tahun 2026. Aparat juga dikerahkan untuk memberangus sindikat pupuk palsu yang selama ini menjadi biang kerok gagal panen, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp3,3 triliun.
Dampak Makro dan Tantangan ke Depan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tata kelola pupuk yang bersih adalah kunci utama kedaulatan pangan.
“Filosofinya sederhana; ketika petani mudah mendapatkan pupuk dan distribusinya bersih dari permainan mafia, maka ongkos produksi turun. Hasilnya, petani untung dan ketahanan pangan nasional kita kokoh. Inilah komitmen yang terus kami kawal,” tegas Amran.
Dampak positif dari bauran kebijakan ini mulai tecermin pada indikator kesejahteraan petani. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2026 melesat ke angka 129,19, mengalami kenaikan 1,05 persen dari bulan sebelumnya. Secara kumulatif, performa NTP dari Januari hingga Agustus 2026 tercatat 3,18 persen lebih tangguh dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kendati indikator makro menunjukkan tren positif, pekerjaan rumah pemerintah belum usai. Tantangan terbesar saat ini adalah pengawasan di level akar rumput, guna memastikan bahwa diskon 20 persen ini benar-benar dinikmati oleh petani gurem di pelosok Nusantara, tanpa ada diskriminasi wilayah maupun subsektor pertanian.[]











