Jakarta — Mobil listrik menawarkan sejumlah keunggulan, mulai dari tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan hingga kebutuhan perawatan rutin yang berbeda dari mobil bermesin bensin. Namun, seperti kendaraan pada umumnya, mobil listrik juga dapat mengalami masalah teknis yang perlu diketahui konsumen.
Masalah tersebut tidak selalu berkaitan dengan baterai atau kebakaran. Gangguan dapat terjadi pada sistem pengisian daya, perangkat elektronik, perangkat lunak, sistem bantuan pengemudi, hingga komponen mekanis kendaraan.
Sejumlah kasus telah ditangani melalui investigasi, pemeriksaan teknis, atau kampanye penarikan kembali kendaraan (recall). Berikut rangkuman beberapa kasus yang memiliki dokumentasi publik, dengan membedakan kejadian di Indonesia dan luar negeri.
1. BYD Seal: Kebakaran di Tol Cikampek Masih Diinvestigasi
Salah satu kasus mobil listrik yang menjadi perhatian di Indonesia adalah kebakaran BYD Seal di dekat gerbang Tol Cikampek, Jawa Barat, pada 31 Juli 2026.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyatakan telah meminta klarifikasi kepada PT BYD Motor Indonesia pada 13 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan resmi kementerian pada 19 Agustus 2026.
Dalam penjelasannya, kementerian menyebut pemeriksaan teknis terhadap kendaraan masih berlangsung ketika klarifikasi dilakukan. BYD juga menjelaskan langkah penanganan konsumen dan koordinasi dengan pihak terkait.
Hingga keterangan tersebut diterbitkan, penyebab akhir kebakaran belum dipastikan. Karena itu, peristiwa tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa baterai atau komponen tertentu merupakan penyebab kebakaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelidikan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah sebuah insiden berkaitan dengan sistem kelistrikan, baterai, kerusakan akibat kejadian tertentu, atau faktor lainnya.
2. Hyundai: Masalah ICCU pada Sejumlah Model Listrik
Masalah teknis pada mobil listrik tidak selalu terlihat dari kerusakan fisik. Salah satu contohnya adalah gangguan pada Integrated Charging Control Unit (ICCU), komponen yang berperan dalam pengelolaan sistem pengisian dan kelistrikan kendaraan tertentu.
Dalam laporan keberlanjutan Hyundai Motor Company, produsen tersebut menjelaskan adanya kampanye penarikan kembali pada Maret 2024 yang melibatkan sekitar 113.000 kendaraan dari lima model listrik di pasar global. Model yang disebut mencakup Hyundai IONIQ 5, IONIQ 6, Genesis GV60, GV70 EV, dan G80 EV.
Dokumen itu menjelaskan bahwa gangguan ICCU pada kendaraan tertentu dapat menyebabkan baterai 12 volt kehilangan daya. Kegagalan fungsi konversi tegangan juga berpotensi membatasi kecepatan kendaraan secara bertahap, bahkan menyebabkan kendaraan berhenti ketika digunakan terus-menerus.
Penanganan yang dilakukan mencakup pembaruan perangkat lunak dan penggantian ICCU pada unit tertentu. Namun, informasi mengenai kampanye global tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa semua unit dengan model yang sama di Indonesia mengalami masalah serupa.
Pemilik perlu memeriksa apakah kendaraannya termasuk dalam cakupan kampanye perbaikan berdasarkan nomor identifikasi kendaraan atau VIN melalui saluran resmi produsen.
3. VinFast VF 8: Sistem Bantuan Pengemudi Mendapat Pembaruan
Masalah pada perangkat lunak dan fitur bantuan pengemudi juga menjadi bagian dari evaluasi keselamatan kendaraan listrik.
Dokumen penarikan kembali yang diajukan VinFast kepada National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) di Amerika Serikat pada Agustus 2025 mencatat kampanye yang melibatkan 6.314 unit VinFast VF 8 model tahun 2023–2025.
Menurut dokumen tersebut, pembaruan kalibrasi perangkat lunak sistem bantuan pengemudi atau ADAS diperlukan untuk memperhalus dan membuat respons kemudi lebih konsisten. Dalam kondisi tikungan lebar tertentu, sistem tersebut berpotensi memberikan input kemudi yang sulit diatasi pengemudi yang belum terbiasa dengan responsnya.
Tindakan perbaikan yang ditetapkan berupa pembaruan perangkat lunak. Kasus ini menunjukkan bahwa keselamatan mobil modern tidak hanya bergantung pada kondisi baterai, tetapi juga pada kalibrasi perangkat elektronik dan interaksi antara sistem otomatis dengan pengemudi.
Meski demikian, kampanye tersebut berkaitan dengan kendaraan yang masuk dalam cakupan pasar Amerika Serikat. Informasi itu tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa unit VinFast VF 8 di Indonesia terdampak.
4. Wuling: Sistem Pengisian Daya dan Instalasi Perlu Diperhatikan
Pada mobil listrik, proses pengisian daya merupakan bagian penting dari penggunaan sehari-hari. Sistem ini melibatkan kendaraan, kabel, konektor, perangkat pengisi daya, dan instalasi listrik yang digunakan.
Karena itu, gangguan saat pengisian tidak selalu berarti baterai traksi kendaraan mengalami kerusakan. Pemeriksaan perlu membedakan apakah masalah berasal dari kendaraan, perangkat pengisi daya, konektor, atau instalasi listrik.
Wuling melalui laman resminya menjelaskan bahwa pengisian daya Air ev di rumah memerlukan kapasitas listrik yang memadai. Wuling juga menyediakan fasilitas pengisian daya melalui bengkel resminya.
Informasi tersebut merupakan panduan penggunaan, bukan bukti bahwa model Air ev atau model listrik Wuling lainnya mengalami cacat tertentu. Dalam penelusuran sumber yang digunakan untuk artikel ini, belum ditemukan dokumentasi resmi yang cukup untuk menyatakan adanya kerusakan teknis tertentu pada model Wuling listrik di Indonesia sebagai masalah yang berlaku secara luas.
Konsumen sebaiknya tidak mengabaikan konektor yang rusak, kabel yang panas secara tidak wajar, bau terbakar, atau pemutusan pengisian yang berulang. Hentikan penggunaan perangkat yang menunjukkan tanda bahaya dan minta pemeriksaan teknisi kompeten.
5. Chery OMODA 5: Kasus Komponen Roda Belakang Bukan Mobil Listrik
Nama Chery juga muncul dalam pemberitaan terkait persoalan komponen kendaraan. Namun, penting untuk meluruskan bahwa kasus OMODA 5 yang melibatkan komponen roda belakang bukanlah kasus mobil listrik.
Pada 2024, Chery Sales Indonesia menyatakan telah mengidentifikasi 420 unit OMODA 5 1.5 Turbo varian Z dan RZ yang berpotensi terdampak persoalan komponen rear axle di Indonesia. Perusahaan menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan nomor rangka kendaraan, dengan penggantian komponen tanpa biaya apabila ditemukan masalah yang dimaksud.
Kasus berbeda kembali menjadi perhatian di Malaysia pada Oktober 2026 setelah muncul insiden yang melibatkan bagian roda belakang OMODA 5. Chery Auto Malaysia kemudian mengumumkan kampanye penarikan kembali untuk varian C dan H yang terdampak, dengan pemeriksaan dan penggantian komponen apabila diperlukan.
Kedua kasus tersebut perlu dibahas secara proporsional. OMODA 5 yang dimaksud merupakan model bermesin pembakaran internal, sehingga tidak tepat jika masalah komponennya dimasukkan sebagai bukti kerusakan sistem baterai mobil listrik.
Meski bukan mobil listrik, kasus ini tetap relevan sebagai contoh pentingnya identifikasi kendaraan berdasarkan model, varian, tahun produksi, dan VIN saat produsen mengumumkan kampanye pemeriksaan atau perbaikan.
Bagaimana dengan MG, GWM, dan Merek Lain?
MG, GWM, serta berbagai merek lain juga menawarkan kendaraan listrik di pasar Indonesia. Namun, keberadaan suatu merek dalam pasar tidak berarti seluruh modelnya memiliki masalah teknis yang telah terbukti.
Dalam penelusuran sumber untuk artikel ini, belum diperoleh dokumentasi primer yang memadai untuk menyebut masalah spesifik pada mobil listrik MG atau GWM di Indonesia sebagai fakta yang telah terverifikasi. Karena itu, kedua merek tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar kasus bermasalah tanpa bukti yang cukup.
Prinsip yang sama berlaku bagi merek lain seperti AION, Seres, Neta, DFSK, dan merek mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia. Untuk menyebut kasus tertentu, diperlukan dokumen recall, pernyataan resmi produsen, keterangan regulator, atau hasil pemeriksaan teknis yang dapat diperiksa kembali.
Tidak adanya kasus yang tercantum dalam artikel ini juga bukan bukti bahwa sebuah merek tidak pernah mengalami masalah. Artinya, bukti yang diperlukan belum cukup untuk membuat pernyataan faktual yang lebih jauh.
Apa yang Perlu Diperhatikan Calon Pembeli Mobil Listrik?
Dari berbagai contoh tersebut, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum membeli maupun ketika menggunakan mobil listrik.
Pertama, periksa riwayat kampanye perbaikan resmi berdasarkan VIN kendaraan. Kampanye perbaikan tidak selalu berarti semua unit bermasalah, tetapi pemilik perlu memastikan apakah kendaraannya termasuk unit yang harus diperiksa.
Kedua, pahami garansi baterai dan komponen kelistrikan. Periksa batas waktu, jarak tempuh, ketentuan perawatan, serta kondisi yang tidak ditanggung garansi.
Ketiga, perhatikan sistem pengisian daya. Gunakan perangkat yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan pastikan instalasi listrik rumah memenuhi persyaratan teknis.
Keempat, jangan mengabaikan peringatan pada dasbor, penurunan performa yang tidak biasa, gangguan pengisian berulang, atau perubahan perilaku sistem bantuan pengemudi. Catat gejalanya dan lakukan pemeriksaan di bengkel resmi.
Kelima, jangan menyimpulkan penyebab suatu kecelakaan atau kebakaran hanya berdasarkan foto maupun video yang beredar di media sosial. Penyebab akhir memerlukan pemeriksaan teknis dan keterangan pihak yang berwenang.
Kesimpulan
Masalah pada mobil listrik dapat berkaitan dengan beragam komponen, mulai dari baterai 12 volt, unit pengisian, perangkat lunak, hingga sistem bantuan pengemudi. Kasus yang terdokumentasi menunjukkan pentingnya investigasi dan kampanye perbaikan untuk menangani potensi risiko secara terukur.
Namun, satu kejadian tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh kendaraan dari merek atau model yang sama memiliki masalah serupa. Demikian pula, kasus pada kendaraan bermesin bensin tidak boleh disajikan sebagai bukti kerusakan mobil listrik hanya karena produsennya sama.
Bagi konsumen, langkah yang paling bermanfaat adalah memeriksa informasi resmi, memastikan status kampanye perbaikan, memahami garansi, dan melakukan perawatan sesuai petunjuk produsen. Dengan demikian, informasi mengenai masalah mobil listrik dapat menjadi bahan edukasi keselamatan tanpa menimbulkan kesimpulan yang tidak didukung bukti.(*)











