JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka mendesak otoritas pemerintah untuk membatalkan seluruh agenda pertunjukan musik penyanyi tenor terkemuka asal Italia, Andrea Bocelli, di tanah air. Penolakan ini disuarakan menyusul sorotan tajam terhadap rekam jejak sang musisi yang dinilai pernah memberikan sokongan dana bagi militer Israel.
Berdasarkan jadwal yang beredar, musisi tunanetra tersebut diagendakan menggelar konser di pelataran kawasan cagar budaya Candi Borobudur, Magelang, pada 31 Oktober 2026. Rangkaian tur tersebut kemudian dijadwalkan berlanjut ke panggung Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, pada 3 November 2026 mendatang.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa panggung di Indonesia semestinya tidak diberikan kepada figur yang terindikasi memperkuat kekuatan militer zionis.
“Sebagaimana sikap tegas MUI dan elemen masyarakat luas yang menolak agenda konser pendukung zionisme seperti langkah yang sebelumnya diputuskan pemerintah melalui Pak Yusril Ihza Mahendra kali ini saya kembali menegaskan bahwa rencana konser Bocelli harus segera dibatalkan,” tutur Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Soroti Konser Penggalangan Dana IDF dan Konser Tel Aviv
Sudarnoto membeberkan catatan jejak keterlibatan sang penyanyi di masa lampau. Ia menyoroti partisipasi Bocelli dalam sebuah acara penggalangan dana di Los Angeles pada 2010 silam yang dilaporkan mengalirkan bantuan finansial untuk tentara Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF). Selain itu, penampilan panggung Bocelli di Tel Aviv pada 2022 turut menjadi catatan kritis.
MUI memandang, pertimbangan keuntungan ekonomi dari sektor industri hiburan dan pariwisata tidak boleh mengorbankan garis politik luar negeri serta prinsip moral kemanusiaan bangsa Indonesia.
“Zionisme adalah bentuk imperialisme yang meremukkan kedaulatan serta nurani kemanusiaan. Bocelli tercatat pernah menyalurkan sokongan dana kepada IDF. Jangan pernah memberikan panggung kehormatan kepada siapapun yang ikut mendanai pihak yang menindas warga Gaza dan bangsa Palestina,” tegas Sudarnoto.
Merujuk Konsistensi Fatwa Haram dan Kebijakan Negara
Sudarnoto meminta kementerian terkait menyelaraskan kebijakan dengan keputusan sebelumnya yang telah membatalkan konser musisi gospel Israel Houghton bersama grup band Israel & New Breed.
Ia mengingatkan kembali ketetapan hukum komisi fatwa yang secara eksplisit mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel maupun pihak-pihak yang menjadi simpatisan penyokongnya.
“MUI telah menetapkan bahwa haram hukumnya memberikan dukungan kepada Israel maupun para pendukungnya. Oleh sebab itu, kami berharap tidak ada kementerian mana pun yang memfasilitasi pendukung zionis seperti Bocelli. Sikap tegas ini demi menjaga kemaslahatan, ketenteraman nurani publik, dan harmoni kebangsaan kita,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kalangan promotor maupun instansi perizinan pemerintah belum merilis tanggapan resmi mengenai desakan pembatalan izin konser musisi klasik kenamaan dunia tersebut.[]











