MEDAN – Tindakan tegas terhadap sindikat peredaran gelap narkotika kembali dilancarkan oleh aparat kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan instansi terkait menggelar operasi penggerebekan serentak di sembilan kawasan yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026).
Operasi gabungan skala besar tersebut mengamankan puluhan orang dari sejumlah titik lokasi. Dari hasil penyaringan dan pemeriksaan awal, aparat mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang terjaring.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa para pelaku dipisahkan berdasarkan tingkat keterlibatannya guna penanganan hukum yang tepat.
“Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang lainnya merupakan pengedar dan langsung diproses secara hukum,” terang Kristian dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Sasar Sembilan Kabupaten dan Kota
Penyisiran terkoordinasi ini menyasar kantong-kantong rawan narkoba yang tersebar di sembilan wilayah administratif: Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Dari hasil penggeledahan di seluruh titik sasaran, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 102,49 gram.
Penyidik juga mengamankan perlengkapan konsumsi dan transaksi dalam jumlah masif, mencakup 52 set alat hisap (bong), 100 tabung kaca pireks, 25 korek gas (mancis), serta 19 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi gelap.
Selain perlengkapan narkotika, aparat mengamankan sarana transportasi dan uang tunai, yakni satu unit mobil, empat unit sepeda motor, uang tunai senilai Rp2,4 juta, serta empat bilah senjata tajam. Petugas turut menyita lima unit mesin judi ketangkasan jenis dingdong lengkap dengan dua kantong koin permainan yang ditemukan beroperasi berdampingan dengan sarang peredaran narkoba.
Operasi Terpadu Mengawal Program Astacita
Kristian menggarisbawahi bahwa penindakan di Sumatera Utara merupakan bagian tak terpisahkan dari operasi pemberantasan narkoba serentak skala nasional yang digulirkan sejak 9 Oktober 2026.
Operasi serupa sebelumnya telah menyapu bersih kawasan-kawasan rawan peredaran narkotika di ibu kota Jakarta, seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Aksi represif terukur ini dijalankan selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam mewujudkan agenda Astacita serta program prioritas Polri untuk membebaskan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Buru Rantai Suplai Bandar Besar
Aparat memastikan proses penegakan hukum tidak akan mandek pada level pemakai dan kurir lokal semata. Tim Bareskrim kini tengah melakukan penelusuran forensik jaringan guna mengidentifikasi aktor utama serta jalur penyelundupan pasokan sabu ke wilayah-wilayah tersebut.
“Kami akan mendalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah ini merupakan satu jaringan tunggal atau melibatkan sindikat yang saling terhubung. Bandar-bandar besarnya akan terus kita buru,” tegas Kristian.
Menutup keterangannya, jenderal bintang satu tersebut mengajak masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dipandang sebagai kunci utama untuk meruntuhkan rantai pasok kartel narkotika secara permanen.[]











