Oleh: Edi Syahputra H, S.Pd.
Penulis adalah putra Manggeng Raya.
KABUPATEN Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan arah baru dalam membangun kemandirian ekonomi daerah. Salah satu kuncinya adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi cerminan kemampuan sebuah daerah mengelola potensi yang dimilikinya untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai putra Manggeng Raya, saya melihat Abdya memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perdagangan, pariwisata, serta usaha mikro, kecil dan menengah merupakan kekuatan ekonomi yang tersebar di berbagai wilayah. Persoalannya, bukan semata-mata apakah Abdya memiliki potensi, tetapi sejauh mana potensi tersebut dikelola secara serius, profesional, dan berkelanjutan sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.
Selama ini pembangunan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut tentu bukan sesuatu yang sepenuhnya salah, karena transfer pusat merupakan bagian penting dari sistem keuangan negara.
Namun, daerah juga harus memiliki keberanian untuk memperbesar sumber pendapatannya sendiri. Semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, peningkatan PAD harus ditempatkan sebagai agenda strategis, bukan sekadar target tahunan dalam APBK.
Menggali Potensi yang Selama Ini Belum Optimal
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memetakan seluruh potensi ekonomi Abdya secara komprehensif.
Pemerintah daerah perlu mengetahui dengan jelas sektor mana yang memiliki kontribusi besar, sektor mana yang masih tertinggal, dan potensi apa yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Digitalisasi juga menjadi kebutuhan. Sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah harus dibuat semakin mudah, transparan, dan terintegrasi. Masyarakat maupun pelaku usaha harus dapat mengetahui kewajiban mereka tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Namun, peningkatan PAD jangan diterjemahkan sebagai menaikkan beban masyarakat dan pelaku usaha. Prinsipnya adalah memperluas basis pendapatan, memperbaiki sistem, menutup kebocoran, dan meningkatkan kepatuhan, bukan sekadar menaikkan tarif.
Pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai aset milik daerah. Aset yang selama ini belum produktif harus didata dan dikelola secara profesional. Jangan sampai aset daerah hanya menjadi beban pemeliharaan, padahal sebenarnya dapat memberikan manfaat ekonomi.
Pertanian dan Perkebunan Harus Naik Kelas
Sebagai daerah agraris, Abdya memiliki peluang besar menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai penggerak ekonomi. Tetapi pola pembangunan tidak boleh berhenti pada produksi bahan mentah.
Petani harus didorong masuk ke dalam rantai nilai yang lebih panjang.
Produk pertanian perlu diolah, dikemas, dipasarkan, dan memiliki merek yang kuat. Dengan demikian, nilai ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pedagang atau pelaku usaha di luar daerah, tetapi juga tinggal di Abdya.
Pemerintah dapat memperkuat koperasi, BUMD, UMKM, serta kemitraan dengan dunia usaha. Jika ekosistem tersebut tumbuh, aktivitas ekonomi meningkat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Pariwisata dan Ekonomi Pesisir
Abdya juga memiliki potensi wisata alam dan ekonomi pesisir yang tidak kalah menarik. Pengembangan destinasi wisata harus dilakukan secara terpadu, bukan hanya membangun fasilitas fisik.
Wisatawan membutuhkan akses, kebersihan, keamanan, promosi, kuliner, cendera mata, serta pengalaman yang berkesan. Jika dikelola dengan baik, sektor pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus menggerakkan UMKM masyarakat sekitar.
Demikian pula sektor perikanan. Abdya memiliki garis pantai dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut. Yang perlu diperkuat bukan hanya hasil tangkapan, tetapi juga pengolahan dan pemasaran produk perikanan sehingga memiliki nilai tambah.
PAD Kuat Harus Kembali kepada Rakyat
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa peningkatan PAD benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat tentu akan lebih patuh membayar pajak dan retribusi apabila mereka merasakan manfaatnya. Jalan yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah, pendidikan yang semakin berkualitas, fasilitas publik yang terawat, serta pelayanan administrasi yang cepat akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dari agenda peningkatan PAD. Pemerintah daerah perlu membuka informasi secara proporsional mengenai sumber PAD, target, realisasi, serta pemanfaatannya.
Dengan transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan.
Membangun Abdya dengan Kolaborasi
Meningkatkan PAD bukan pekerjaan pemerintah daerah semata. DPRK, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, generasi muda, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan bersama.
Abdya membutuhkan paradigma baru: dari sekadar mengelola anggaran menjadi menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Dari menjual bahan mentah menjadi menghasilkan produk bernilai tambah. Dari ketergantungan menjadi kemandirian.
Sebagai putra Manggeng Raya, saya percaya Abdya memiliki modal sosial, sumber daya alam, dan sumber daya manusia untuk bergerak lebih maju. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil arah baru, keberpihakan kepada ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
Pada akhirnya, PAD bukan tujuan akhir. PAD adalah salah satu alat untuk menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, pelayanan publik yang lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih nyata.
Jika Abdya mampu memperkuat PAD dengan cara yang sehat, adil, dan produktif, maka kemandirian fiskal bukan lagi sekadar cita-cita. Ia dapat menjadi fondasi menuju Abdya yang maju, mandiri, dan sejahtera.(*)











