BREAKING

LINGKUNGAN

Mafirion Desak Evaluasi Korporasi di Balik Karhutla Riau 2026

Anggota DPR RI Mafirion desak evaluasi total pengelolaan perkebunan dan HTI di Riau menyusul Karhutla 2026. Dukung ketegasan Presiden cabut izin korporasi pembakar lahan.

PEKANBARU – Bencana kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menanggapi kondisi yang terus berulang ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Bumi Lancang Kuning.

Mafirion menegaskan bahwa karhutla tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang penyelesaiannya cukup dengan memadamkan api. Diperlukan langkah pencegahan strategis dan audit mendalam terhadap izin serta operasional perusahaan di kawasan rawan terbakar.

“Saya mendukung penuh ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki indikasi keterlibatan korporasi. Presiden memastikan, izin perusahaan apa pun akan dicabut jika terbukti secara sah memerintahkan atau membiarkan pembakaran lahan,” ujar Mafirion dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (25/8/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang membawa tiga tersangka karhutla yang tidak memiliki kebun di lokasi terbakar ke Jakarta. Penanganan ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami motif dan aktor intelektual di balik layar.

Darurat Lahan Terbakar di Riau

Berdasarkan data terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, situasi karhutla sepanjang tahun 2026 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang hangus terbakar telah mencapai angka fantastis, yakni sekitar 16.277,50 hektare.

Data satelit juga mencatat deteksi 10.514 titik panas (hotspot), di mana 521 titik di antaranya telah terverifikasi menjadi titik api. Hingga tanggal 24 Agustus, dilaporkan masih terdapat sekitar 900 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman yang tersebar di empat kabupaten.

Sanksi Tegas: Cabut Izin Korporasi

Mafirion mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada keberhasilan memadamkan api semata. Penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera menjadi kunci untuk menghentikan siklus tahunan ini.

“Kalau ada perusahaan perkebunan maupun HTI yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian berat dalam mengelola areal konsesinya, izin usahanya harus dicabut. Jangan sampai setiap tahun masyarakat Riau menjadi korban ISPA dan gangguan aktivitas, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap melenggang menjalankan bisnisnya,” tegas Mafirion dengan nada tinggi.

Pencabutan izin harus menjadi opsi serius sebagai konsekuensi hukum dan administratif atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, Mafirion meminta pemerintah daerah dan instansi terkait berani melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan pemegang izin konsesi. Evaluasi ini difokuskan pada perusahaan yang wilayah kerjanya berada di sekitar lokasi kebakaran.

“Jangan hanya masyarakat yang terus diingatkan dan ditindak untuk tidak membakar. Perusahaan juga memiliki kewajiban hukum untuk menjaga arealnya. Jika terbukti lalai atau membiarkan kebakaran terjadi di wilayah konsesinya, sanksi tegas harus diterapkan,” imbuhnya.

Legislator asal Riau ini juga mendukung penuh upaya deteksi dini hotspot yang telah berjalan. Namun, menurutnya, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan, melainkan efektivitas pemerintah dalam mencegah kebakaran yang sama terulang kembali di masa depan.

“Riau membutuhkan kebijakan yang memberikan efek jera total. Jangan sampai api padam, persoalan selesai, tapi kembali terulang tahun depan. Kalau terbukti perusahaan menjadi penyebab, cabut izinnya tanpa pandang bulu. Keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis apa pun,” tutup Mafirion.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts