BREAKING

EKONOMI

Kemnaker Prioritaskan SDM Kompeten dan Pelindungan Pekerja

Wamenaker Afriansyah Noor tekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kompetensi vokasi dan pelindungan pekerja yang adil.

SEANTERONEWS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggenjot transformasi sektor ketenagakerjaan di tengah pesatnya laju digitalisasi dan adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa arah pembangunan ketenagakerjaan nasional tidak boleh hanya terpaku pada angka penciptaan lapangan kerja, melainkan harus seimbang dengan kualitas tenaga kerja dan kepastian pelindungan.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor dalam acara Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Ia menekankan bahwa dalam dunia kerja yang dinamis, terdapat tiga pilar utama yang harus dihadirkan secara beriringan: pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, serta pelindungan yang berkeadilan.

Peningkatan Kompetensi Melalui Vokasi

Di era perubahan struktur industri, keterampilan teknis saja dianggap tidak lagi cukup. Para pekerja dituntut untuk lebih adaptif terhadap pola pekerjaan baru yang terus berevolusi. Sebagai solusi, Kemnaker terus mengoptimalkan peran Balai Pelatihan Vokasi sebagai ujung tombak pengembangan SDM.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran sentral dalam memastikan tenaga kerja kita tidak hanya siap kerja, tetapi juga benar-benar relevan dengan kebutuhan industri masa kini. Pelatihan kami arahkan untuk melahirkan SDM yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” jelas Wamenaker.

Pentingnya Pelindungan yang Berkeadilan

Afriansyah Noor juga mengingatkan bahwa pekerja yang kompeten harus didukung dengan iklim kerja yang melindungi hak-hak mereka. Menurutnya, produktivitas tinggi tidak akan tercapai jika rasa aman pekerja terabaikan. Pelindungan yang dimaksud mencakup aspek mendasar, seperti jaminan sosial, hak atas upah yang layak, kepastian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga mekanisme penyelesaian hubungan industrial yang transparan.

Ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, lanjut Afriansyah, hanya bisa terwujud jika hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja dilandasi oleh kepastian hukum. Kepastian inilah yang nantinya menciptakan lingkungan kondusif bagi keberlangsungan usaha sekaligus menjamin kesejahteraan buruh.

Adaptasi Menuju Masa Depan

Kemnaker menyadari bahwa tantangan dunia kerja ke depan menuntut pendekatan yang lebih dinamis. Kemampuan untuk melakukan reskilling dan upskilling secara berkelanjutan kini menjadi keharusan bagi setiap pekerja agar tetap relevan di pasar kerja global.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pasar kerja nasional yang tidak hanya produktif, tetapi juga mampu memberikan keadilan bagi pekerja maupun dunia usaha. Dengan mengintegrasikan pelatihan vokasi yang berkualitas dan pelindungan yang memadai, Kemnaker optimis Indonesia mampu mencetak SDM yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global secara berkesinambungan.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts