JAKARTA – Pemerintah Indonesia kini memulai langkah konkret untuk mengoptimalkan kembali aset negara di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan menyusul telah berakhirnya seluruh proses hukum terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan nilai aset dan menggenjot pendapatan negara, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa penataan ulang ini bertujuan agar area tersebut memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
“Kami sedang merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya agar peruntukannya lebih optimal. Harapannya, langkah ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan negara,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Menuntaskan Sengketa Panjang
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan untuk mengambil alih pengelolaan ini didasarkan pada ketetapan hukum yang final. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan mandat pengadilan setelah proses sengketa yang bergulir sejak tahun 2018 dinyatakan selesai.
“Status Hotel Sultan saat ini adalah milik negara, dan masa pengelolaan oleh pihak ketiga telah berakhir. Kami hanya menjalankan proses hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku,” tegasnya.
Proyeksi Kawasan Terpadu
Senada dengan Mensesneg, CEO Danantara, Rosan Roeslani, memberikan sinyal bahwa kawasan eks Hotel Sultan nantinya tidak akan berdiri sendiri. Danantara tengah menyiapkan rencana besar untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh, bahkan mencakup desain kawasan Gelora Bung Karno secara komprehensif.
Meski detail rencana masih dimatangkan, Rosan menyebut bahwa kawasan tersebut diproyeksikan menjadi wajah baru yang terintegrasi di pusat kota Jakarta. “Rencana besarnya adalah menjadikan area ini sebagai suatu kawasan baru yang lebih strategis dan fungsional,” ungkap Rosan.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan optimalisasi aset negara yang selama ini kurang produktif, sehingga ke depannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di jantung ibu kota.[]











