BREAKING

INTERNASIONAL

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Tenaga Kerja RI

Delegasi Kemnaker dipimpin Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi Jepang untuk petakan langsung kebutuhan industri. Pastikan pelatihan vokasi RI sesuai standar kerja di Jepang.

SEANTERONEWS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat strategi penempatan tenaga kerja di pasar internasional. Salah satu fokus utamanya adalah melakukan pemetaan langsung terhadap kebutuhan spesifik industri di Jepang. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan sistem pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan proses penempatan agar benar-benar sesuai dengan kriteria dunia usaha di Negeri Sakura.

Upaya pemetaan ini direalisasikan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker ke Jepang pada tanggal 8 hingga 12 Juli 2026. Agenda strategis ini bertujuan untuk memperluas peluang kerja berkualitas bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing di kancah global.

Selama berada di Jepang, delegasi Kemnaker menggelar serangkaian pertemuan intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran komprehensif mengenai kebutuhan sektor industri Jepang, kompetensi teknis maupun soft skill yang dibutuhkan perusahaan, serta aspek perlindungan pekerja yang perlu terus diperkuat.

Wamenaker Afriansyah Noor mengungkapkan, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang masih terbuka sangat luas. Sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil antara lain otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, layanan caregiving, dan berbagai bidang manufaktur lainnya.

“Peluang kerja di Jepang harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta kemampuan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia, terutama terkait etos kerja dan kemampuan adaptasi yang baik. Kendati demikian, sejumlah aspek dinilai masih perlu diperkuat untuk memenuhi standar industri Jepang yang tinggi. Aspek tersebut meliputi keterampilan praktik (hands-on skills), penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, disiplin kerja, dan penerapan standar keselamatan kerja.

Penyempurnaan Kurikulum Berbasis Industri

Salah satu masukan penting yang diterima Kemnaker dari pihak industri Jepang adalah perlunya penyelenggaraan pelatihan vokasi yang lebih mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan mengharapkan calon pekerja memiliki kemampuan praktik yang kuat dalam perawatan kendaraan, inspeksi dasar, penerapan keselamatan kerja, menjaga kualitas pekerjaan, serta kedisiplinan tinggi dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP).

Selain kompetensi teknis, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang juga menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, Kemnaker berkomitmen memperkuat pembelajaran bahasa, tidak hanya untuk percakapan sehari-hari, tetapi juga penguasaan istilah teknis yang digunakan di lingkungan industri.

Afriansyah menegaskan, seluruh masukan yang diperoleh dari perusahaan Jepang akan menjadi bahan evaluasi vital dalam penyempurnaan kurikulum pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kami ingin memastikan seluruh program pelatihan benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi referensi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, serta memperkuat sistem pembelajaran berbasis praktik,” katanya.

Penguatan Aspek Perlindungan

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang. Pembahasan mencakup penguatan layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, pembekalan kesiapan mental, hingga pengenalan budaya kerja Jepang yang mengedepankan disiplin, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi profesional.

Dalam pertemuan bersama Sekretariat APO, kedua belah pihak juga membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing pekerja Indonesia.

Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar fundamental bagi Kemnaker dalam menyelaraskan kebijakan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja Indonesia agar semakin relevan dengan kebutuhan industri global yang dinamis.

Pemerintah berharap langkah ini mampu membuka lebih banyak peluang kerja berkualitas bagi tenaga kerja Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama tenaga kerja profesional di pasar internasional.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts