BREAKING

NASIONAL

Sindikat Pencuri Modul BTS Menyamar Teknisi Dibekuk Polri

Bareskrim Polri bongkar jaringan pencurian modul BTS terorganisasi yang menyamar sebagai teknisi resmi. Empat tersangka ditangkap, kerugian capai Rp5 miliar.

SEANTERONEWS.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi secara terorganisasi lintas wilayah di Indonesia. Modus operandi para pelaku terbilang rapi dan meyakinkan, yakni dengan menyamar sebagai teknisi resmi penyedia layanan telekomunikasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk dari PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk terkait maraknya kehilangan modul BTS di berbagai daerah. Aksi sindikat ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, tetapi juga berdampak serius pada terganggunya layanan komunikasi dan internet bagi ribuan pelanggan.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil memetakan dan mengungkap mata rantai sindikat ini, mulai dari eksekutor lapangan, pengepul, hingga jaringan distribusi penadahan ke luar negeri.

“Penyelidikan mendalam yang kami lakukan berhasil mengungkap mata rantai kejahatan ini, mulai dari aksi pencurian di lapangan, peran penadah atau pengepul, hingga upaya pengiriman perangkat BTS hasil curian ke luar negeri,” ujar Arsya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi dalam kejahatan. Mereka mengenakan atribut lengkap layaknya teknisi lapangan resmi, lengkap dengan peralatan pendukung. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas keamanan menara BTS maupun masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Setelah berhasil mengakses dan melepas modul penting dari perangkat BTS, para pelaku segera melarikan diri. Modul hasil curian tersebut kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar.

Barang-barang haram tersebut selanjutnya dikumpulkan oleh pengepul sebelum dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, penyidik menduga kuat bahwa operasi pengiriman perangkat curian ke luar negeri ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial Jason Zhang, yang disinyalir berada di Bangkok, Thailand.

Dalam tahap awal pengungkapan ini, tim gabungan Bareskrim Polri berhasil membekuk empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Dua tersangka berinisial AN dan AS berperan sebagai eksekutor pencurian di lapangan. Sementara dua tersangka lainnya, GAP dan A, bertindak sebagai penadah sekaligus pengepul modul BTS curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

38 unit modul BTS berbagai tipe.

Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan sebagai sarana transportasi kejahatan.

Tiga unit telepon genggam.

Tiga kartu tanda penduduk (KTP) milik para tersangka.

Total kerugian sementara akibat aksi sindikat ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Angka tersebut belum termasuk kerugian immateriil akibat gangguan layanan komunikasi yang sangat merugikan masyarakat luas di berbagai wilayah yang menjadi target operasi kelompok ini.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Jason Zhang selaku pengendali jaringan internasional dan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat rapi ini.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts