BREAKING

NASIONAL

BPJS Kesehatan Rekrut Komite Nondewan Pengawas 2026

BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja strategis Anggota Komite Nondewan Pengawas (AKND) untuk bidang Audit dan Manajemen Risiko.

SEANTERONEWS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka kesempatan berkarier strategis bagi para profesional berpengalaman di tingkat nasional. Badan hukum publik ini secara resmi mengumumkan rekrutmen terbuka untuk pengisian posisi Anggota Komite Nondewan Pengawas (AKND) guna memperkokoh fungsi kerja Komite Audit serta Komite Manajemen Risiko lembaga.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan pada Sabtu (11/7/2026), posisi AKND merupakan tenaga ahli profesional nonpegawai. Para profesional yang terpilih nantinya akan diangkat berdasarkan mekanisme perjanjian kerja untuk memberikan dukungan kajian serta analisis strategis terhadap kelancaran fungsi pengawasan di lingkungan BPJS Kesehatan.

Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja

Dalam proses seleksi kali ini, BPJS Kesehatan menerapkan standar kualifikasi akademik yang ketat serta keselarasan pengalaman kerja yang memadai:

Lulusan Sarjana (S-1): Wajib mengantongi pengalaman profesional minimal 10 tahun di bidang keahliannya.

Lulusan Magister (S-2): Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang keahliannya.

Lulusan Doktor (S-3): Wajib memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 tahun di bidang keahliannya.

Disiplin ilmu yang menjadi prioritas dalam seleksi ini meliputi bidang Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Aktuaria. Adapun batas usia maksimal bagi pelamar ditetapkan 60 tahun pada saat proses pendaftaran berlangsung.

Nilai Tambah dan Sertifikasi Kompetensi

Selain pemenuhan syarat akademis dasar, panitia seleksi juga memprioritaskan kandidat yang memiliki rekam jejak kuat di sektor pengawasan, investigasi, konsultansi, verifikasi, audit, maupun pendampingan kelembagaan. Pengalaman praktis bekerja di lingkungan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau organisasi internasional akan menjadi poin pertimbangan krusial.

Kandidat yang memegang sertifikasi kompetensi profesional yang relevan di bidang audit, manajemen keuangan, kepatuhan hukum, maupun keahlian medis klinis akan mendapatkan nilai tambahan dalam proses penilaian. Calon anggota komite juga dituntut memiliki ketajaman analisis, terbiasa merumuskan kajian strategis berbasis riset, serta menguasai regulasi tata kelola lembaga negara, sektor keuangan, dan industri asuransi sosial maupun komersial.

Langkah rekrutmen terbuka ini merupakan komitmen konkret BPJS Kesehatan untuk terus menyempurnakan keandalan sistem pengawasan internalnya. Melalui kehadiran para tenaga ahli eksternal yang kompeten, BPJS Kesehatan menargetkan penguatan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts