MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan terobosan besar dalam transparansi tata kelola ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Fokus utama tahun ini terletak pada pengelolaan dam (denda/sembelihan) jemaah yang kini diklaim jauh lebih terintegrasi, akuntabel, dan memiliki dampak kemanusiaan yang lebih luas.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi waktu Arab Saudi (22/5/2026), sistem mencatat sebanyak 126.832 jemaah telah menuntaskan kewajiban pembayaran dam. Angka ini merupakan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya terdata di kisaran 10 ribu.
“Ini adalah catatan sejarah baru dalam perhajian Indonesia. Pendataan tahun ini sangat rapi dan tertib. Dari total tersebut, mayoritas jemaah memilih menyalurkan melalui mekanisme yang diakui pemerintah,” ujar Dahnil saat ditemui di Makkah.
Rincian Distribusi dan Pilihan Fikih Jemaah
Pemerintah merinci peruntukan 126.832 hadyu tersebut sebagai berikut:
- 90.956 dam: Akan dipotong langsung di Tanah Suci melalui platform resmi Adahi.
- 32.691 dam: Akan dipotong di Indonesia sesuai pilihan pribadi jemaah.
- 3.195 jemaah: Menjalankan kewajiban dengan berpuasa.
- 1.076 jemaah: Melaksanakan Haji Ifrad (tidak terkena kewajiban dam).
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keragaman pilihan fikih jemaah. Bagi mereka yang memilih melakukan pemotongan di Indonesia atau daerah asal, pemerintah memberikan keleluasaan penuh melalui lembaga yang mereka percayai.
Inovasi Digital Lewat Aplikasi Nusuk dan Transparansi Publik
Peningkatan kualitas layanan tahun ini juga ditandai dengan integrasi teknologi. Jemaah yang menyalurkan dam melalui program Adahi akan mendapatkan kepastian hukum dan teknis secara real-time.
“Setiap jemaah akan menerima notifikasi langsung melalui aplikasi Nusuk di ponsel masing-masing. Begitu proses pemotongan selesai, statusnya akan langsung muncul. Ini memberikan rasa tenang bagi jemaah,” jelas Dahnil.
Tak hanya itu, aspek transparansi juga menjadi prioritas. Proses pemotongan dam di Tanah Suci yang dijadwalkan mulai 10 Zulhijah (27 Mei 2026) akan disaksikan langsung oleh perwakilan Kemenhaj dan jurnalis. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa amanah jemaah dilaksanakan sesuai syariat dan aturan yang berlaku.
Misi Kemanusiaan: Daging Dam untuk Palestina
Salah satu poin paling krusial dalam pengelolaan dam tahun ini adalah aspek kemanusiaan internasional. Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagian besar daging dari hasil pemotongan jemaah Indonesia di Tanah Suci akan dikemas dan dikirimkan untuk membantu masyarakat di Palestina.
Kemenhaj telah menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Adahi dan Pemerintah Arab Saudi untuk memuluskan proses distribusi logistik tersebut.
“Presiden Prabowo memberikan atensi khusus agar ibadah jemaah haji Indonesia juga memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita di Palestina yang sedang sangat membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas kemanusiaan bangsa Indonesia yang disalurkan melalui momentum suci haji,” tutup Dahnil.
Dengan sistem yang lebih sistematis ini, Indonesia diharapkan menjadi rujukan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang tidak hanya tertib secara administrasi, namun juga memberikan dampak sosial global yang signifikan.[]











