BREAKING

ACEH

Lagi, Wali Kota Sayuti Nonaktifkan 3 Kepala OPD

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, kembali menonaktifkan alias membebastugaskan sementara tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jabatannya

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, kembali menonaktifkan alias membebastugaskan sementara tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jabatannya.

Kali ini, tiga kepala OPD yang dibebastugaskan sementara ialah Kepala Dinas Sosial Muslim, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dedi Irfansyah, dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Mohamad Rizal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi, membenarkan Wali Kota membebastugaskan sementara Muslim, Dedi Irfansyah, dan Mohamad Rizal dari jabatannya.

“Iya, pembebasan tugas sementara, terhitung mulai Senin, 12 Januari 2026,” ujar Irsyadi dihubungi Line1.News, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ditanya apa pertimbangan Wali Kota mengambil kebijakan itu, Irsyadi mengatakan, “Karena ada dugaan pelanggaran disiplin. Jadi, untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Tim Kode Etik Pemko Lhokseumawe”.

Menurut Irsyadi, Wali Kota Lhokseumawe akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh.) tiga kepala OPD tersebut pada Senin (12/1). “Mungkin Senin nanti ditunjuk Plh.,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sayuti pada 17 Oktober 2025 lalu, telah menonaktifkan Safwaliza dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes).

Sayuti juga menonaktifkan Syoeib dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Ramli dari jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe.

Sayuti menyebut ketiga kadis itu dinonaktifkan berdasarkan hasil evaluasi kerja. “Dan sidang kode etik,” kata Sayuti menjawab Line1.News, Jumat, 17 Oktober 2025.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts