BREAKING

ACEH

Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Aceh pada akhir November 2025 lalu

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Aceh pada akhir November 2025 lalu.

Penetapan perpanjangan status ketiga itu mulai berlaku 9 hingga 22 Januari 2026 atau selama 14 hari. Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi di lapangan yang masih dalam proses pemulihan pascabencana.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengatakan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memerhatikan fakta di lapangan masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

“Maka saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem, melalui aplikasi Zoom, Kamis malam, 8 Januari 2026.

Menurut Mualem, perpanjangan ini dimaksudkan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Selain itu, Mualem meminta seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh. Hal ini agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” jelasnya.

Mualem meminta bupati dan wali kota agar penyusunan Dokumen R3P diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” ungkapnya.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts