NASIONAL

Anggaran Bencana Sumatera Bisa Diutak-Atik Tanpa Izin DPR, Penanganan Diminta Lebih Cepat

SEANTERONEWS.com – Upaya percepatan penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera mendapat angin segar setelah Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau bagi kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pergeseran anggaran internal tanpa harus menunggu izin DPR. Kebijakan ini diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, hingga Basarnas agar proses tanggap darurat tidak terhambat birokrasi.

Kelonggaran ini dinilai penting mengingat kerusakan infrastruktur di berbagai provinsi di Sumatera terus meluas. Banyak jalan nasional, jembatan, permukiman, serta fasilitas publik mengalami kerusakan berat sehingga bantuan, logistik, dan evakuasi membutuhkan respons cepat. Dengan fleksibilitas anggaran, kementerian dapat memobilisasi sumber daya lebih awal tanpa menunggu persetujuan formal yang biasanya memakan waktu.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran harus tetap mematuhi standar akuntabilitas. Transparansi penggunaan dana menjadi syarat utama agar tidak terjadi penyimpangan, terutama karena kondisi darurat sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan non-kemanusiaan.

Selain memanfaatkan anggaran internal, opsi penggunaan dana cadangan darurat negara juga terus dibahas sebagai solusi jangka pendek untuk membantu pemulihan awal. Dana tersebut dapat diprioritaskan untuk kebutuhan logistik, perbaikan akses, hingga penanganan pengungsi.

Komisi V juga dijadwalkan meninjau langsung daerah terdampak di Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, dan wilayah lain yang mengalami kerusakan paling parah. Hasil tinjauan lapangan nantinya menjadi dasar penyusunan rencana anggaran 2026, khususnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur vital.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts