Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Baitul Mal dalam menyalurkan modal usaha kepada warga pra-sejahtera. Program yang bertujuan meningkatkan perekonomian mikro ini dinilai sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Modal Usaha untuk Ribuan Mustahik
Baitul Mal Banda Aceh telah menyiapkan skema bantuan senilai Rp 20 miliar pada tahun 2025. Program ini ditargetkan menjangkau 6.666 pelaku usaha mikro, dengan setiap penerima mendapat Rp 3 juta sebagai modal pengembangan usaha. Langkah ini mencerminkan kepercayaan dan dukungan kepada pelaku usaha skala kecil dalam membangun kemandirian ekonomi.
Realisasi Nyata untuk Ultra Mikro dan Mikro
Selama 2024, Baitul Mal Aceh berhasil menyalurkan Rp 14,13 miliar dana zakat untuk modal usaha kepada 4.895 mustahik, mayoritas dari usaha ultra mikro dan mikro. Alokasi dana ini termasuk Rp 12,78 miliar untuk usaha ultra mikro dan Rp 1,34 miliar untuk usaha mikro.
DPRK Dorong Kolaborasi dan Cegah Ketimpangan
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan Baitul Mal agar distribusi zakat/infaq berjalan efektif, inklusif, dan tepat sasaran. Ia berharap bantuan ekonomi ini dapat memperkuat struktur sosial-ekonomi kota secara berkelanjutan.
Ringkasan Program dan Dukungan DPRK
| Komponen | Detail Utama |
|---|---|
| Anggaran Program 2025 | Rp 20 miliar untuk pelaku usaha mikro (6.666 penerima) |
| Realisasi 2024 | Rp 14,13 miliar untuk 4.895 mustahik |
| Peran DPRK | Mendorong transparansi dan inklusivitas distribusi zakat |
| Dampak yang Diharapkan | Peningkatan mandiri ekonomi warga dan pertumbuhan kelas usaha lokal |
Penutup
Inisiatif pemberian modal usaha dari Baitul Mal Banda Aceh mendapatkan tanggapan positif dari DPRK. Transformasi zakat menjadi kekuatan ekonomi rakyat—melalui transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi—menjadi strategi strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Aceh.[]











