SEANTERONEWS.com – Kepala pemerintahan Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Negara Palestina secara resmi dalam Sidang Umum PBB ke-80 pada September 2025. Langkah ini sejalan dengan pengumuman serupa dari Prancis dan Inggris.
Carney menekankan bahwa penderitaan rakyat Palestina—disebabkan oleh blokade, kekerasan di Tepi Barat, dan kematian akibat malnutrisi di Gaza—menuntut respons internasional yang lebih tegas. Ottawa mengecam pemerintah Israel yang dianggap membiarkan krisis berkembang.
Pengakuan Kanada tergantung pada PA yang berkewajiban melakukan sejumlah reformasi penting: penyelenggaraan pemilihan umum bebas pada 2026 tanpa keterlibatan Hamas, pembenahan tata kelola, serta demiliterisasi ke depan.
Kanada kini berada dalam barisan negara-negara Barat yang semakin mendukung pengakuan Palestinabersama Prancis dan Inggris, serta beberapa negara lain yang ikut menandatangani deklarasi internasional baru-baru ini.
Pemerintah AS di bawah Presiden Trump menolak langkah ini dan menilai pengakuan Palestina sebagai semacam penghargaan bagi Hamas. Israel menyebut keputusan Kanada justru memperumit upaya perdamaian.
Pengumuman Kanada turut memperkuat tekanan internasional terhadap Israel agar menghentikan permukiman, memperlancar akses bantuan, dan membuka jalur politik menuju solusi dua negara.
Meski Palestina sudah menjadi negara pengamat non-anggota PBB sejak 2012, pengakuan formal sebagai negara kedaulatan internasional masih tertunda, terutama dari negara-negara besar yang kini mulai bergeser mendukung pengakuan.
Langkah ini menunjukkan bahwa momentum global tengah berubah. Meskipun bersifat simbolis, pengakuan Kanada menandai gelombang diplomatik yang dapat mempercepat proses politik dan mempertegas tekanan pada Israel dan PA untuk kemajuan menuju perdamaian yang adil.[]