NASIONAL

Puluhan Guru PPPK Blitar Gugat Cerai Usai Dilantik: Mandiri Finansial Jadi Pemicu

SEANTERONEWS.com – Sebanyak 20 guru PPPK di Kabupaten Blitar mengajukan gugatan cerai terhadap suami mereka setelah resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menandai lonjakan tajam dibanding periode sebelumnya.

Mayoritas penggugat adalah guru perempuan yang sudah menikah lebih dari lima tahun. Fenomena ini menggambarkan perubahan dinamis dalam rumah tangga seiring meningkatnya status sosial dan ekonomi mereka.

Para guru yang mengajukan cerai rata-rata memiliki penghasilan tetap dari pemerintah, sementara suami mereka banyak bekerja di sektor informal atau tanpa penghasilan stabil. Ketimpangan ekonomi ini dianggap sebagai salah satu pemicu utama konflik rumah tangga.

Humas Pengadilan Agama Blitar menyebut bahwa keputusan cerai didorong oleh rasa kemandirian finansial para guru setelah memperoleh status PPPK. Mereka merasa punya hak untuk keluar dari hubungan yang dianggap tidak sehat secara ekonomi dan emosional.

Dr. Ratna Dewi, pakar sosiologi dari Universitas Negeri Malang, menilai fenomena ini sebagai gejala perubahan struktur peran sosial dalam keluarga. Saat perempuan mulai punya stabilitas, mereka cenderung tidak lagi mempertahankan relasi yang timpang.

Ahli ekonomi dari UM Surabaya, Arin Setyowati, menambahkan bahwa transmisinya bukan tentang pengkhianatan tapi tentang penyesuaian relasi setelah status sosial berubah. Perempuan PPPK kini mampu membuat keputusan secara mandiri berdasarkan kalkulasi rasional kehidupan rumah tangga.

Fenomena ini tak hanya terjadi di Blitar. Beberapa daerah lain melaporkan tren serupa, termasuk Cianjur dan Wonogiri, di mana puluhan ASN perempuan mengajukan cerai usai memperoleh status PPPK atau.

Reaksi publik terhadap kasus ini beragam. Sebagian mendukung langkah para guru sebagai bentuk pendidikan sosial atas pentingnya kemandirian wanita, sementara sebagian lain menilai hal tersebut terlalu gegabah dan mengabaikan dimensi emosional hubungan rumah tangga.

Para pakar menyarankan pemerintah daerah dan instansi pendidikan meningkatkan layanan konseling rumah tangga, pelatihan penguatan peran keluarga, serta advokasi pembagian tanggung jawab agar pasangan dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi dalam rumah tangga.[]

author avatar
Redaksi
Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.